Selamatkan Aset Daerah, Kajati Terima Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono dari Wali Kota Batu

Selamatkan Aset Daerah, Kajati Terima Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono dari Wali Kota Batu

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Kuntadi, S.H., M.H dalam acara penyerahan penghargaan Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Jumat, 17 Oktober 2025), bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi ke-24 --Kajati

HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota Batu menganugerahkan Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Kuntadi, S.H., M.H di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Jumat, 17 Oktober 2025), bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Batu.

Penganugerahan itu diberikan atas dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam tata kelola pemerintahan yang baik, serta sebagai simbol penghargaan atas peran pentingnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Penyematan tanda kehormatan yang diberikan Wali Kota Batu Nurochman itu menjadi apresiasi atas kerja sama dan pendampingan Kejaksaan Negeri Batu, yang telah menghasilkan capaian pengamanan aset PSU senilai Rp 522 miliar di wilayah Kota Batu.

BACA JUGA: Dewanti Rumpoko Minta Operator Penyedia MBG Kota Batu Dievaluasi Buntut Makanan Basi

Wali Kota Nurochman menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Kuntadi di Kota Batu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Batu. "Ini hadiah terindah dan luar biasa bagi kami dalam memberikan semangat bagi kita semua untuk terus mendampingi proses yang ada di pemerintahan,” tuturnya

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa capaian pengamanan aset daerah senilai Rp 522 miliar tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kota Batu dengan jajaran Kejaksaan.

"Capaian tahun ini sebesar Rp 522 miliar sangat luar biasa, hasil kerja sama dan sinergi dengan seluruh pihak termasuk Kejaksaan. Pemerintah saat ini memang diuji oleh banyak hal, termasuk disparitas ekonomi yang harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

BACA JUGA: Rute Mendebarkan Jalur Jengkoang di Lereng Arjuno, Kota Batu

Dalam arahannya, Kajati Jatim Kuntadi menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas institusi dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Saat ini kerja kolaboratif perlu dilakukan, karena kita dilahirkan untuk bersatu, bahu membahu membangun negeri tercinta. Dengan kewenangan yang kita miliki, harus ditata untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

"Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 522 miliar melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Batu,” katanya.

BACA JUGA: Khofifah dan Kajati Jatim Teken MoU Restorative Justice, Ini Isi dan Tujuannya

"Dalam kesempatan tersebut juga telah dilakukan penyerahan Dokumen Berkas/Dokumen Legal Assistance (LA) Kepada Wali Kota Batu oleh Kajari Batu disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M. Januar Ferdian, SH.MH.

Ia didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur beserta Jajaran. Adapun penyerahan dokumen bantuan hukum oleh Kajari batu kepada Wali Kota Batu tersebut terkait dengan telah dilakukannya penyelamatan aset PSU Kota Batu senilai setengah triliun lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber