Selamatkan Aset Daerah, Kajati Terima Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono dari Wali Kota Batu

Selamatkan Aset Daerah, Kajati Terima Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono dari Wali Kota Batu

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Kuntadi, S.H., M.H dalam acara penyerahan penghargaan Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Jumat, 17 Oktober 2025), bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi ke-24 --Kajati

Penyerahan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur beserta Jajaran.

BACA JUGA: Kejagung Lantik Kajati Enam Provinsi, Termasuk Kajati Jatim

Kuntadi dalam sambutannya mengatakan bahwa Langkah tersebut, menjadi model kolaborasi yang efektif dalam memastikan hak publik terlindungi serta tata kelola aset daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Dengan berlandaskan UU No. 16 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021, serta Permendagri No. 9 Tahun 2009 dan No. 1 Tahun 2016, Kejaksaan memiliki legitimasi kuat.

Yakni dalam mendampingi pemerintah daerah’ Keberhasilan Kota Batu bukan hanya pada angka aset yang terselamatkan, tetapi juga pada tumbuhnya kesadaran hukum para pengembang serta penguatan sistem administrasi aset di daerah.

BACA JUGA: Kutukan Sidoarjo Berlanjut, Mantan Pj Bupati Hudiyono Ditahan Kajati Jatim karena Dugaan Kasus Korupsi

“Semoga kolaborasi ini menjadi inspirasi nasional dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, karena sebagaimana prinsip yang kami pegang: ‘Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar’,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber