Dewan Pers Desak Istana Transparan soal Pencabutan ID Card Jurnalis CNN, Mensesneg Janji Carikan Solusi

Dewan pres desak Istana transparan soal pencabutan ID pers jurnalis CNN Indonesia-setneg.go.id-
Prasetyo menegaskan bahwa langkah komunikasi dilakukan agar peristiwa serupa tidak menimbulkan dampak lebih luas. Ia juga menyebut bahwa kasus tersebut cukup menjadi perhatian di levelnya sebagai Mensesneg.
BACA JUGA:Netanyahu Singgung Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB, Ajak Kolaborasi Negara Muslim dan Israel
Sementara itu, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, membenarkan pencabutan kartu identitas pers Diana. Menurutnya, kejadian itu berlangsung pada Sabtu 27 September 2025, sekitar pukul 19.15 WIB di kantor CNN Indonesia.
Titin mengaku pihaknya terkejut karena pencabutan dilakukan tanpa dasar penjelasan resmi. “Kami tentu mempertanyakan alasan pencabutan ID pers tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA:Presiden Abbas Tegaskan Hamas Tak Akan Kendalikan Pemerintahan Palestina
CNN Indonesia telah mengirimkan surat kepada BPMI Sekretariat Presiden dan Menteri Sekretaris Negara untuk meminta klarifikasi. Pertemuan dengan pihak Istana dijadwalkan berlangsung pada Senin Pagi, 29 September 2025.
Menurut Titin, pertanyaan yang diajukan Diana mengenai program MBG bersifat kontekstual dan penting bagi publik. Ia menegaskan bahwa jurnalis berhak mengajukan pertanyaan terkait isu yang relevan dengan agenda kenegaraan.
BACA JUGA:Keracunan MBG Picu Polemik, Istana Tegaskan Arahan Presiden untuk Perbaikan
Kasus ini menimbulkan perbincangan luas karena menyangkut akses jurnalis di lingkungan Istana. Kejadian tersebut juga menguji konsistensi pemerintah dalam menjamin kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
Dewan Pers berharap kasus ini segera terselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan adil. Mereka menegaskan kembali bahwa keberadaan pers merupakan elemen vital bagi demokrasi dan kontrol sosial terhadap kekuasaan.(*)
*)Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dewan pers