KPK Sita 6 Aset Milik Mantan Ketua DPRD Jatim, Buntut Kasus Korupsi Dana Hibah

Buntut kasus korupsi dana hibah, KPK lakukan penyitaan 6 aset milik mantan ketua DPRD Jatim-Istimewa-
Pembagian untuk Kusnadi sekitar 15-20 persen, korlap sekitar 5-10 persen, pengurus pokmas sekitar 2,5 persen, dan admin pembuatan proposal dan LPJ sekitar 2,5 persen.
Dari jumlah anggaran yang harusnya 100 persen menjadi 55 persen untuk masyarakat. Hal itu tentu sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan sebagainya. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: