Istri Nadiem Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud

Istri Nadiem Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud

Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin, turut menghadiri sidang praperadilan suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 6 Oktober 2025.-Candra Pratama - -Disway.id

BACA JUGA:Dokter Tifa Bongkar Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, Kemdikbud Diminta Klarifikasi

Atas perbuatannya Nadiem diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Di antaranya:

1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024

2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim

3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek

4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021

5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021. (*)

 

*) Mahasiwa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: