Anak Rizal Chalid Ikuti Proses Hukum Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina
Muhammad Kerry Adrianto siap menjalani persidangan tata kelola minyak yang diusut Kejagung-Kejaksaan RI.-instagram-
Sebagai informasi, Muhammad Kerry Adrianto Riza diketahui merupakan pemilik saham di PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Indonesia, yang mendapat kontrak pengangkutan minyak dari PT Pertamina International Shipping. Kapal milik kedua perusahaan itu mengangkut minyak mentah Pertamina menuju depo PT Orbit Terminal Merak di Cilegon, Banten, untuk proses pencampuran (blending).
Dalam perkara yang sama, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka, termasuk sejumlah pejabat dan direksi Pertamina. Berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, penyimpangan dalam proyek tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp285,1 triliun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: