Kanal Aduan 'Lapor Pak Purbaya' Resmi Aktif, Purbaya: Kita Sikat Pegawai Usil

Kanal Aduan 'Lapor Pak Purbaya' Resmi Aktif, Purbaya: Kita Sikat Pegawai Usil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung Posko Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 13 Oktober 2025.--Kompas

“Saya ingin masyarakat percaya bahwa laporannya sampai langsung ke atas. Kalau dulu lapor, sering mandek di tengah. Sekarang, langsung nyambung ke saya,” ungkap Purbaya.

BACA JUGA:Purbaya Lanjut ‘Bersih-Bersih’, Bea Cukai Jadi Target Berikutnya

BACA JUGA:Enggan Tambah Wamenkeu demi Hemat Anggaran Gaji, Purbaya: Dua Wamenkeu Cukup!

Mekanisme Verifikasi dan Penindakan Laporan Aduan

Setiap laporan yang masuk akan disortir dan divalidasi oleh staf verifikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan kebenarannya. Tim akan memeriksa kronologi, bukti, dan identitas pelapor sebelum menindaklanjuti ke unit terkait.

Jika terbukti benar, pegawai yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas mulai dari teguran, mutasi, hingga pemecatan. Sebaliknya, jika laporan terbukti palsu, fitnah dan dilebih-lebihkan, pelapor bisa dikenai tindakan sesuai aturan hukum.

“Kita follow up semua laporan yang masuk. Tapi kalau laporannya ngawur, tentu akan kita klarifikasi. Kita jaga agar layanan ini tidak disalahgunakan,” pungkas Menkeu Purbaya menegaskan.

BACA JUGA:Purbaya Puji Sikap Gubernur DKI yang Tenang Hadapi Pemotongan Dana Besar

BACA JUGA:Puluhan Gubernur Geruduk Kantor Purbaya, Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah untuk APBD 2026

Kanal layanan Lapor Pak Purbaya diharapkan akan menjadi sarana efektif untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan bea cukai.

Langkah tersebut juga dianggap sebagai implementasi nyata dari prinsip good governance di tubuh. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif sebagai pengawas eksternal. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: