Kanal Aduan 'Lapor Pak Purbaya' Resmi Aktif, Purbaya: Kita Sikat Pegawai Usil

Kanal Aduan 'Lapor Pak Purbaya' Resmi Aktif, Purbaya: Kita Sikat Pegawai Usil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung Posko Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 13 Oktober 2025.--Kompas

HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi merilis layanan pengaduan publik bernama Lapor Pak Purbaya. Kanal pengaduan itu dapat diakses publik via aplikasi WhatsApp.

Masyarakat kini bisa langsung menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelayanan pajak dan bea cukai melalui nomor 0822-4040-6600 yang mulai aktif pada 15 Oktober 2025 itu.

Layanan tersebut memungkingkan masyarakat untuk membuat laporan dugaan penyimpangan, pungutan liar, maupun pelayanan kurang profesional yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya,” ujar Menkeu Purbaya dengan nada candaan kepada awakmedia saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:Purbaya Tegas Tolak Dana APBN untuk Proyek Family Office Usulan Luhut

BACA JUGA:Tolak Kucurkan Duit APBN ke Family Office-nya Luhut, Purbaya: Bangun Aja Sendiri!

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Purbaya menegaskan peluncuran kanal Lapor Pak Purbaya merupakan bentuk komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memperbaiki citra lembaga perpajakan dan kepabeanan yang tercoreng akibat kasus pelanggaran etik pegawai.

“Kita sadar masih ada oknum yang bermain, yang tidak melayani dengan baik. Ini cara kita bersihkan dari dalam,” jelas Menkeu.

Oleh karena itu, ia merasa perlu menghadirkan kanal pengaduan yang transparan dan mudah diakses oleh publik.

“Kami ingin masyarakat tahu, sekarang kalau ada yang tidak benar, bisa langsung lapor. Tidak usah takut,” lanjutnya.

BACA JUGA:Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Begini Respons Istana

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tolak Dana APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung

Purbaya turut mengaku jika kanal Lapor Pak Purbaya tersambung langsung ke nomor pribadinya. Setiap laporan yang diterima akan masuk ke ponsel pribadi Menkeu terlebih dahulu sebelum diteruskan ke staf yang bertugas.

Laporan aduan kemudian akan dipilah dan ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensinya oleh tim verifikasi internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: