Menkeu Purbaya Tolak Dana APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung

kereta cepat WHOOSH.-PDIP Jatim-
HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak wacana penggunaan dana APBN demi melunasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
Menurutnya, proyek tersebut merupakan hasil kerja sama bisnis antara badan usaha sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk ikut menanggung beban biayanya.
Pernyataan itu disampaikannya sebagai tanggapan atas usulan Chief Operating Officer (COO) BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria.
Ya, sebelumnya Donny mengatakan adanya kemungkinan keterlibatan pemerintah dalam menanggung pembayaran utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Purbaya Menilai Danantara Mampu Atasi Masalah Keuangan
Sebagai perusahaan induk yang menaungi KCIC, Danantara dinilai memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk melunasi kewajiban utangnya.
BACA JUGA:Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Penyelenggara, Bukan Dilebur ke Danantara
BACA JUGA:Beroperasi 1 Oktober, Menko Marves Luhut dan Menhub Budi Karya Bocorkan Soal Tarif KCJB Whoosh
Purbaya menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi secara mandiri dengan sistem manajemen dan sumber pendapatan yang stabil.
“Kalau ini kan KCIC di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, punya deviden sendiri,” ujar Purbaya yang dikutip saat Media Gathering di Bogor, Jumat, 10 Oktober 2025.
Setiap tahunnya, imbuh Purbaya, Danantara memperoleh dividen hingga Rp80 triliun per tahun. Sehingga dana tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menebus utang tanpa perlu mengambil dana APBN.
“Jangan kita lagi, karena kan kalau enggak ya semua kita lagi termasuk devidennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama goverment,” tegasnya.
BACA JUGA:Uji Coba Penumpang Terbatas KCJB Segera Dilakukan, Kemenhub: Semua Penumpang Harus Diasuransikan!
BACA JUGA:Tak Sampai Bandung, KCJB Akan Dilengkapi Kereta Feeder
Kemenkeu Pastikan Tak Ada Utang Pemerintah dalam Proyek KCJB
Sependapat dengan pernyataan itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menegaskan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bukan bagian dari kewajiban pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: