Menkeu Purbaya Tolak Dana APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung

Menkeu Purbaya Tolak Dana APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung

kereta cepat WHOOSH.-PDIP Jatim-

BACA JUGA:Pemerintah Kaji Kementerian BUMN Bergabung ke Danantara

BACA JUGA:Istana Buka Suara soal Wacana Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara

Struktur Kepemilikan Saham KCIC

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merupakan perusahaan hasil kerja sama antara konsorsium Indonesia dan Tiongkok yang dibentuk untuk mengelola operasional proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

Dalam proyek ini, kepemilikan saham KCIC terbagi antara Indonesia dan Tiongkok. Beijing Yawan HSR Co. Ltd memegang 40 persen saham.

Adapun Indonesia, melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) memegang 60 persen saham yang terbagi antara KAI, WIKA, Jasa Marga, dan PTPN I.

  • PT Kereta Api Indonesia (Persero): 51,37 persen
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: 39,12 persen
  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk: 8,30 persen
  • PT Perkebunan Nusantara I: 1,21 persen

BACA JUGA:Danantara Indonesia Resmi Berlakukan Aturan Baru soal Tantiem dan Jumlah Komisaris BUMN

BACA JUGA:Enggan Tambah Wamenkeu demi Hemat Anggaran Gaji, Purbaya: Dua Wamenkeu Cukup!

Total nilai utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kini diperkirakan mencapai 7,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp116 triliun, termasuk pembengkakan biaya.

Kondisi tersebut menambah beban keuangan PT KAI (Persero) dan KCIC yang masih mencatatkan kerugian hingga pertengahan 2025. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: