Kasus Kematian Timothy, Mendiktisaintek Dorong Diusut Tuntas

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan pentingnya reformasi sistem perlindungan mahasiswa pasca kasus kematian Timothy Anugerah Saputra di Universitas Udayana.-disway.id-
BACA JUGA:Siswa Kelas 3 SMP Ini Laporkan Kasus Bullying, Polres Pelabuhan Tanjungperak Periksa 9 Saksi
Aturan tersebut menjadi landasan utama dalam membangun sistem pencegahan kekerasan di dunia pendidikan tinggi. Menteri Brian mengingatkan bahwa kebijakan tidak cukup hanya di atas kertas.
Ia meminta seluruh perguruan tinggi memastikan sistem pelaporan, investigasi, dan pendampingan korban berjalan secara efektif dan berkeadilan. “Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
BACA JUGA:Marak Kasus Bullying pada Anak, Ini yang Perlu Orang Tua Lakukan
“Kepada seluruh kampus dan teman-teman mahasiswa, mari kita bangun atmosfer yang sehat dan saling mendukung,” ujar Brian dalam pernyataannya. Sebagai langkah sistemik, Kemdiktisaintek kini menjalankan Kampanye Nasional PPKPT melalui Inspektorat Jenderal.
Program ini memastikan setiap universitas memiliki Satuan Tugas (Satgas) yang bertanggung jawab atas pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban kekerasan. Langkah ini mencakup empat aspek utama.
BACA JUGA:Presiden Kembali Panggil Para Menteri Saat Weekend, Bahlil Laporkan Program Energi dan Hilirisasi
Pertama, menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan. Kedua, menyediakan mekanisme pelaporan dan investigasi yang mudah diakses.
Ketiga, memberikan dukungan psikologis dan hukum bagi korban. Keempat, menumbuhkan budaya akademik yang setara dan berintegritas.
BACA JUGA:Hari Santri 2025 Jadi Momentum Refleksi Satu Dekade Perjuangan Santri
Kemdiktisaintek juga menyediakan kanal pelaporan melalui portal SAHABAT (sahabat.kemdiktisaintek.go.id) dan layanan LAPOR! (lapor.go.id) agar mahasiswa dapat melapor tanpa rasa takut. Sistem ini diharapkan memperkuat transparansi dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus.
Ia menambahkan bahwa tragedi ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak menormalisasi kekerasan di lingkungan akademik. Reformasi budaya kampus harus dijalankan bersama oleh pemerintah, dosen, dan mahasiswa.
BACA JUGA:Luhut: Bayar Hutang Whoosh dan LRT Tidak Pakai APBN, Hanya Restructuring
Pertemuan di kediaman Presiden juga membahas penguatan sumber daya manusia dan keselarasan pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri. Brian menilai, peningkatan mutu SDM harus diiringi dengan pembentukan karakter mahasiswa yang berintegritas dan saling menghormati.(*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id