Satu Tahun Memerintah, Prabowo Saksikan Rp13 Triliun Uang Negara Diselamatkan dari Koruptor

Satu Tahun Memerintah, Prabowo Saksikan Rp13 Triliun Uang Negara Diselamatkan dari Koruptor

Jaksa Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) kepada perwakilan Kementerian Keuangan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 20 Oktober.--Sekretariat Presiden

Langkah ini menjadi tonggak penting penegakan hukum di awal pemerintahan Prabowo, menegaskan pesan bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan rakyat.(*)

*)Mahasiswa Magang Prodi English for Business and Professional Communication Politeknik Negeri Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: