Mewujudkan Pesantren Ramah Anak

Mewujudkan Pesantren Ramah Anak

ILUSTRASI Mewujudkan Pesantren Ramah Anak.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pondok pesantren. Yakni, menyelenggarakan pendidikan berbasis etika, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, menerapkan perlindungan anak, memberikan ruang untuk kreativitas dan pengembangan diri, serta menerapkan pendekatan pendidikan holistik. 

Semua langkah di atas didahului oleh peraturan internal yang dihasilkan dari pandangan pemangku kepentingan dan ditetapkan oleh pemimpin tertinggi, yaitu kepala pesantren atau pengasuh. 

Mengingat kekerasan itu tidak bisa dielakkan, lembaga mahkamah akan bertindak untuk menyelesaikan kasus yang terjadi dengan tujuan menegakkan disiplin sesuai dengan kadar tindakan kekerasan, yang turut melibatkan pihak orang tua dan lembaga terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Dengan membuka diri pada lembaga luar, pondok pesantren tidak menutup diri dari kontrol dan pengawasan eksternal. Keterbukaan itu menunjukkan bahwa pondok pesantren bukan lembaga yang tertutup dan cenderung untuk menyimpan kasus perundungan di bawah karpet. 

Kita telah belajar dari tragedi yang menimpa salah seorang putra kiai di Jombang, yang telah menghadapkan warga dengan aparatur negara. Tanpa penyangkalan (denial), kita bisa mencegah kekerasan dan menjaga kepercayaan masyarakat pada lembaga tertua itu. (*) 


*) Ahmad Sahidah adalah dosen filsafat program doktor, Universitas Nurul Jadid, Paiton, dan associate researcher di iKMI, Universiti Kebangsaan Malaysia. --

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: