Mewujudkan Pesantren Ramah Anak

ILUSTRASI Mewujudkan Pesantren Ramah Anak.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Jaga Kyai, Jaga Negeri, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa
BACA JUGA:Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Tertibkan Bangunan Pesantren
Fromm menjelaskan bahwa kekerasan yang merusak berkembang karena faktor sosial dan psikologis, seperti alienasi dalam masyarakat modern, represi emosional, serta sistem politik dan ekonomi yang menekan individu.
Atas dasar pengertian itulah, secara hipotesis, kekerasan yang terjadi di kalangan santri didorong oleh faktor sosial, seperti relasi senior-junior, dan psikologis, yakni pelaku pernah melalui tekanan dalam keluarga dan lingkungan. Tentu, hal tersebut memerlukan penelitian lebih serius untuk mengurai penyebab secara lebih terperinci.
Secara teoretis, sebuah perilaku terbentuk dari apa yang menjadi standar moral dari masyarakat (antecedent). Bagaimanapun, peraturan di pondok pesantren tidak berbeda dengan aturan sosial pada umumnya, baik secara tertulis maupun lisan.
BACA JUGA:Wamenag Optimistis Izin Pembentukan Ditjen Pesantren Terbit Sebelum Hari Santri
BACA JUGA:Menag: Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Jangan Dibesar-besarkan
Demikian pula, agar perilaku itu menjadi tabiat, sanksi harus ditegakkan (consequence). Dari beberapa hasil penelitian mahasiswa yang pernah saya bimbing, secara umum, disiplin di lembaga pendidikan tertua itu dilakukan melalui hukuman (punishment).
Untuk itu, upaya pencegahan juga perlu dilakukan melalui pelbagai kegiatan. Misalnya, permainan, penyuluhan, dan penghargaan.
SOLUSI
Sejalan dengan amanah UU Pesantren yang kini dijalankan Majelis Masyayikh (MM), dewan masyayikh sebagai institusi yang menjadi mitra dari MM di setiap pondok pesantren turut memastikan rekognisi (pengakuan) dan sekaligus afirmasi terhadap lulusan, yang memiliki tradisi akademik, metode pembelajaran, dan model yang beranekaragam.
BACA JUGA:PBNU Ambil Langkah Hukum Terkait Tayangan Trans7 yang Menyakiti Pesantren dan Ulama
BACA JUGA:Guru Besar UIN Jakarta Kritik Liputan Trans7, Pesantren Jangan Dilihat Sepihak
Tambahan, tata kelola pondok pesantren juga didasarkan pada kemandirian, baik dalam pengelolaan lembaga, keuangan, maupun sosial pesantren.
Meski demikian, pesantren yang secara resmi tercatat di Kementerian Agama terikat dengan tugas yang dipanggul oleh Majelis Masyayikh untuk meningkatkan mutu pondok pesantren yang sekaligus menjadikannya sebagai lembaga pendidikan yang ramah pada anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: