KPK Tunda Penahanan Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Medis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi belum ditahan dalam kasus korupai dugaan dana dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022 karena alasan sakit-Disway.id/Ayu Novita-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: