Polsek Bungah Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Gresik, Begini Tampangnya!
Tersangka berinisial MSA usai diamankan di Polsek Bungah Gresik-Humas Polres Gresik-
Pelaku kini ditahan di Polsek Bungah untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: