Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Percepat Belanja Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan imbauan kepada pemerintah daerah (Pemda).-Anisha Aprilia-
HARIAN DISWAY - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah guna menjaga perputaran uang di masyarakat. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menahan dana di kas daerah, apalagi menempatkannya dalam bentuk deposito.
“Dana di kas daerah jangan disimpan, apalagi didepositokan. Segera lakukan belanja daerah,” tegas Tito.
Menurutnya, penumpukan dana di rekening pemerintah daerah dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian nasional. Uang yang seharusnya beredar di masyarakat justru mengendap, sehingga mengurangi likuiditas dan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp2,6 Triliun Mengendap, Purbaya Bongkar Dugaan ‘Main Bunga’
“Kalau uang di kas daerah tidak dibelanjakan, itu membuat uang yang berputar di masyarakat menjadi berkurang. Istilah ekonominya, likuiditasnya kering,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, ketika likuiditas berkurang, aktivitas ekonomi baik dari sisi pemerintah maupun swasta akan melambat. Kondisi itu pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi yang sedang didorong oleh pemerintah pusat.
“Kalau seandainya likuiditasnya kering, uang yang dibelanjakan pemerintah kurang, swasta juga kurang. Itu membuat pertumbuhan ekonomi akan melamban,” tambahnya.
BACA JUGA:Purbaya Tegaskan Data Dana Mengendap di Bank Bersumber dari BI, Bukan Kemenkeu
BACA JUGA:Purbaya Respons soal KDM Bantah Tudingan Dana Rp4,1 Triliun Mengendap di Bank
Tito mengakui bahwa sebagian daerah menghadapi kendala dalam penyerapan anggaran, terutama karena kinerja dinas-dinas yang dinilai lamban dalam mengeksekusi program kerja. Ia meminta kepala daerah untuk segera melakukan evaluasi dan rapat koordinasi guna mempercepat realisasi anggaran.

Kisruh ini bermula dari laporan Tito kepada Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin 20 Oktober 2025. -Istimewa-
“Saya tahu pasti ada daerah yang tidak bisa mengeksekusi belanjanya karena kepala dinasnya lemot. Nah, mohon kepala daerah segera rapatlah. Di daerah-daerah yang belanjanya rendah, uangnya ada, segera dilakukan rapat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa belanja daerah tidak hanya berfungsi menjalankan program pembangunan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan memutar roda perekonomian di tingkat lokal maupun nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: