Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp2,6 Triliun Mengendap, Purbaya Bongkar Dugaan ‘Main Bunga’

Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp2,6 Triliun Mengendap, Purbaya Bongkar Dugaan ‘Main Bunga’

Dedi Mulyadi menepis tudingan dana APBD Jabar ditimbun dalam deposito, menegaskan semuanya digunakan untuk pembangunan.--Pemprov Jawa Barat

HARIAN DISWAY - Pemprov Jawa Barat menolak tudingan dana Rp2,6 triliun sebagai deposito mengendap dan menyiapkan sanksi tegas.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa angka tersebut adalah saldo kas aktif per 17 Oktober 2025, yang digunakan untuk belanja rutin dan proyek berjalan.

BACA JUGA:Purbaya Tegaskan Data Dana Mengendap di Bank Bersumber dari BI, Bukan Kemenkeu

“Data Kemendagri juga sama: Rp2,6 triliun, bukan endapan deposito,” ujar Dedi usai bertemu Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2025.

Dedi menyebut telah memanggil seluruh pejabat keuangan daerah untuk klarifikasi dan menegaskan tidak akan mentolerir manipulasi data.

BACA JUGA:Purbaya Respons soal KDM Bantah Tudingan Dana Rp4,1 Triliun Mengendap di Bank

“Saya siap pecat siapa pun yang terbukti memberikan data palsu,” katanya.

Polemik ini mencuat dari Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kemendagri pada Senin, 20 Oktober 2025.

BACA JUGA:BI Jadi Rujukan, Dedi Tantang Purbaya Buka Data Dana Rp4,1 Triliun

Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025 yang menunjukkan total dana pemerintah daerah (pemda) mengendap sebesar Rp 233,97 triliun.

Adapun, rinciannya Rp 185,9 triliun di giro, Rp 8 triliun di tabungan, dan Rp 57,5 triliun di deposito.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp4,1 Triliun Mengendap, Purbaya: Itu Data BI!

Lebih lanjut, Jawa Barat disebut sebagai salah satu provinsi dengan simpanan terbesar, yakni Rp4,17 triliun.

Namun Dedi membantah keras angka tersebut. Menurutnya, saldo kas Jabar saat itu hanya Rp 2,6 triliun dan telah digunakan untuk berbagai kebutuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: