Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp4,1 Triliun Mengendap, Purbaya: Itu Data BI!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan terkait dana Rp4,1 triliun Pemda Jabar yang disebut mengendap di perbankan. Ia menegaskan data tersebut bersumber dariĀ BankĀ Indonesia.-Anisha Aprilia-
HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi secara langsung bantahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi membantah tudingan laporan dana pemerintah daerah sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di perbankan.
Purbaya menegaskan, data tersebut bukan hasil temuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan berasal dari pemantauan Bank Indonesia (BI) per September 2025.
"Tanya aja ke Bank Central itu kan data dari sana. Harusnya dia (KDM) cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda," kata Menkeu Purbaya dalam penjelasannya kepada awakmedia pada Selasa, 21 Oktober 2025.
BACA JUGA:Puluhan Gubernur Geruduk Kantor Purbaya, Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah untuk APBD 2026
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Pilih Tak Ikut Aksi Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah
Purbaya menambahkan dirinya tidak pernah menyebutkan secara spesifik jumlah dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia hanya menyampaikan bahwa saldo kas milik pemerintah daerah di perbankan mengalami peningkatan.
"Saya nggak pernah describe data Jabar kan. Saya bilang, data di Perbankan sekian punya Pemda, dan data itu dari sistem keuangan bank sentral," tutur Purbaya.
Purbaya juga menolak untuk berkoordinasi secara langsung dengan Dedi terkait perbedaan data tersebut. Ia menilai, pengecekan laporan keuangan merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.
"Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau cek, ya silakan periksa sendiri. Data itu dari sistem monitoring BI yang dilaporkan rutin oleh bank, mungkin setiap hari atau setiap beberapa minggu," tegasnya.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Dipanggil Wapres Gibran Imbas Pemotongan TKD
Sebelumnya, Dedi Mulyadi dalam unggahan video di Instagramnya menepis tudingan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri adanya dana Pemda Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap di perbankan.
Dedi meminta bukti konkret jika memang dana tersebut benar-benar ada sebagaimana yang disebutkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: