Belajar dari Youtube, Ganjal ATM di Lamongan

Belajar dari Youtube, Ganjal ATM di Lamongan

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto saat konferensi pers di ruang Rupatama Tathya Dharaka, Polres Lamongan-Humas Polres Lamongan-

LAMONGAN — Polres Lamongan berhasil membongkar sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM yang ternyata dipelajari langsung dari video tutorial di YouTube. Empat pelaku asal Provinsi Lampung itu diamankan setelah menjalankan aksinya di berbagai wilayah, termasuk Lamongan, Surabaya, Yogyakarta, dan sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan, kasus ini bermula dari laporan nasabah yang menjadi korban di salah satu mesin ATM di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, pada Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelaku utama, MS, 42, berpura-pura menjadi nasabah dan memasuki ruang ATM lebih dulu. Ia kemudian mengganjal lubang kartu dengan tusuk gigi yang dipatahkan agar kartu nasabah berikutnya tidak bisa masuk.

BACA JUGA:Polres Lamongan Selidiki Polisi Pemeras

BACA JUGA:Polres Lamongan Cangkrukan dan Ngopi Bareng PSHT

Saat ada korban yang kesulitan memasukkan kartu, MS menawarkan bantuan dengan berpura-pura menolong.

“Saat itulah pelaku menukar kartu korban dengan kartu lain yang sudah dimodifikasi,” ungkap AKBP Agus saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dua pelaku lainnya, AS, 34 dan NS, 25, berperan mengintip nomor PIN korban dari belakang saat transaksi berlangsung. Sementara satu pelaku berinisial Y, 21, bertugas memantau situasi di luar ruang ATM dan menunggu di mobil sebagai sopir.

Begitu korban pergi, para pelaku mengambil tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal slot kartu dengan gergaji kecil, lalu menguras isi rekening korban menggunakan kartu yang telah ditukar sebelumnya.

Dari hasil penyelidikan mendalam dan analisis rekaman CCTV, polisi akhirnya mengetahui jejak pelaku dan melacak keberadaan mereka hingga ke wilayah Yogyakarta. Tim Satreskrim Polres Lamongan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 16 kartu ATM BCA, 2 kartu ATM BRI, satu bungkus tusuk gigi, satu gergaji kecil, empat potong pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp9,3 juta hasil kejahatan,” jelas Kapolres.

Yang mengejutkan, para pelaku mengaku bahwa mereka belajar teknik ganjal ATM dari video di YouTube. Mereka kemudian mempraktikkannya di beberapa daerah untuk mendapatkan uang cepat.

BACA JUGA:Petani Maduran Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

BACA JUGA:Mantan Kadisnakeswan Lamongan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Lamongan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah beraksi di Lamongan satu kali, Surabaya satu kali, Yogyakarta dua kali, dan wilayah Jawa Tengah tiga kali.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. AKBP Agus menegaskan, jajarannya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di area mesin ATM untuk mencegah kasus serupa.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di ATM. Jangan mudah percaya pada orang tidak dikenal yang menawarkan bantuan, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: