Mantan Kadisnakeswan Lamongan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Lamongan

Buntut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mohammad Wahyudi-Disway/Ayu Novita-
LAMONGAN, HARIAN DISWAY - Buntut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mohammad Wahyudi. Mohammad Wahyudi diperiksa oleh pihak KPK pada hari ini, Jumat, 3 Oktober 2025.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, karena pada saat proses pembangunan gedung tujuh lantai tersebut, Wahyudi tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Wahyudi dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan. Alasan pemeriksaan dilakukan di lokasi tersebut sebab mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan itu tengah menjalani hukuman kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Lamongan.
Sebelumnya, KPK telah memanggil tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019, di Polres Gresik, Jatim.
BACA JUGA:KPK Tahan Eks Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso Tersangka Korupsi Jual Beli Gas
BACA JUGA:Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp10,9 Miliar
“Pemeriksaan bertempat di Polres Gresik atas nama RY, SO, SHM, JA, FH, EYH, dan ADL,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Budi menyatakan mengenai identitas para saksi tersebut yang merupakan Staf Subbagian Pembinaan Advokasi Unit Layanan Pengadaan Pemkab Lamongan.
Kemudian ada juga pensiunan aparatur sipil negara Pemkab Lamongan, lalu dari Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan.
Selanjutnya ada Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga. Kemudian Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan.
Tak hanya itu, ada juga Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan dan terakhir ada Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Pemkab Lamongan.
BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Dirut PT DKB, Perihal Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank TNI AL
BACA JUGA:Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Sebagai informasi, tepatnya pada tanggal 15 September 2023, KPK telah mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019.
Tak hanya itu, KPK juga telah menetapkan tersangka dari kasus tersebut, akan tetapi identitasnya belum dapat diumumkan ke publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: