Mantan Kadisnakeswan Lamongan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Lamongan

Buntut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mohammad Wahyudi-Disway/Ayu Novita-
Menurut pernyataan pihak KPK, kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar. Lalu, pada pada tanggal 8 Juli 2025, KPK mengumumkan empat orang tersangka kasus tersebut. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: