Mantan Kadisnakeswan Lamongan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Lamongan

Mantan Kadisnakeswan Lamongan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Lamongan

Buntut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mohammad Wahyudi-Disway/Ayu Novita-

Menurut pernyataan pihak KPK, kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar. Lalu, pada pada tanggal 8 Juli 2025, KPK mengumumkan empat orang tersangka kasus tersebut. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: