Proyek Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan, Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Lapor tapi Siap Diperiksa
Mahfud MD siap diperiksa perihal isu dugaan mark up proyek Whoosh-X mohmahfudmd-
HARIAN DISWAY — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Ia menegaskan tidak akan menghindar jika memang dibutuhkan dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Hal itu ia sampaikan usai KPK yang mendorong dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek transportasi strategis itu.
BACA JUGA:Mahfud MD Siap Bergabung dalam Komite Reformasi Polri, Asal Dilakukan Secara Sungguh-Sungguh
Ia menilai tidak ada kewajiban hukum bagi seseorang untuk membuat laporan kepada lembaga antirasuah. “Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau disuruh lapor ngapain, buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud MD, Minggu, 26 Oktober 2025.
“Saya tidak keberatan diperiksa, karena itu bagian dari proses hukum,” tambahnya. Mahfud menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan apa yang sudah ramai di publik.
BACA JUGA:Dugaan Mark-Up Dana Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud Md: Biaya Naik Tiga Kali Lipat!
Ia bahkan menyebut dugaan adanya mark-up proyek Whoosh telah lebih dulu diketahui oleh KPK sebelum dirinya berbicara terbuka di media.
“Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Jatim Punya Peran Besar, Mulai dari Perang Kemerdekaan, sampai Pendidikan Pesantren
Menurut Mahfud, seharusnya KPK memanggil pihak-pihak yang memiliki data dan keterlibatan langsung dalam proyek tersebut. Ia menilai dirinya tidak termasuk dalam pihak yang memegang bukti substantif terkait penggelembungan anggaran.
“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat saja,” tuturnya.
BACA JUGA:Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan, Mahfud MD Siap Bakal Bergabung
Sikap Mahfud menunjukkan keterbukaannya terhadap proses penegakan hukum dan transparansi publik. Ia juga menegaskan bahwa upaya hukum harus berjalan tanpa tekanan politik atau kepentingan tertentu.
Kasus dugaan mark-up proyek Whoosh menjadi perhatian publik setelah sejumlah laporan menyebut adanya pembengkakan biaya dari perencanaan awal. Proyek kereta cepat itu diketahui melibatkan kerja sama antara Indonesia dan China dengan nilai investasi besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: