Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Limpahkan Berkas 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Pertamina ke PN Jakpus-Disway/Candra-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 terus bergulir. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 4 saksi dari lingkungan Pertamina pada Selasa, 30 September 2025. 

BACA JUGA:Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

BACA JUGA:Kejagung Titipkan Gading Ramadhan Joedo ke KPK

Empat saksi yang diperiksa yakni MELP selaku General Retail pada PT Pertamina Patra Niaga, PA selaku Analyst Crude Market Analyst, AK selaku Junior Analyst Crude Market Analyst, serta MGD selaku Junior Analyst Governance & Compliance Management. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara atas nama tersangka HW dkk.

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) resmi melimpahkan berkas perkara sembilan tersangka awal ke Pengadilan Tipikor PN Jakpus pada hari ini.

BACA JUGA:Kejagung Geledah PT Saka Energi Indonesia Terkait Korupsi Akuisisi Blok Migas

BACA JUGA:Kejagung Periksa Azwar Anas Eks MenPANRB Sebagai Saksi Korupsi Chromebook

“Penuntut umum pada Kejari Jakpus melimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A khusus perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero untuk sembilan orang terdakwa,” ujar Kepala Kejari Jakpus Safrianto Zuriat Putra di PN Jakpus.

Adapun sembilan tersangka tersebut antara lain:

  1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (2023).
  2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  3. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  5. Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
  6. Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
  7. Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha minyak Riza Chalid.
  8. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

BACA JUGA:Buronan Kasus Korupsi Diciduk di Surabaya, Kejagung: Tak Ada Tempat Aman

BACA JUGA:Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim

Para tersangka diduga melakukan berbagai penyimpangan dari hulu ke hilir, mulai dari ekspor-impor minyak mentah, penyewaan terminal penyimpanan BBM, hingga penjualan solar subsidi di bawah harga resmi.

Perbuatan tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp285,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: