Kejagung Titipkan Gading Ramadhan Joedo ke KPK

Kejagung Titipkan Gading Ramadhan Joedo ke KPK

Direktur PT Orbit Terminal Merak (OTM), Gading Ramadhan Joedo, dititipkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya dititipkan, Gading Ramadhan Joedo juga diperiksa di gedung KPK tersebut-Disway/Ayu Novita-

HARIAN DISWAY - Direktur PT Orbit Terminal Merak (OTM), Gading Ramadhan Joedo, dititipkan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya dititipkan, Gading Ramadhan Joedo juga diperiksa di gedung KPK tersebut. 

Gading Ramadhan Joedo merupakan tahanan Kejagung dan merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Gading dibawa ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari Senin, 29 September 2025. Ia mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna pink dengan kedua tangan terborgol.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa Gading Ramadhan Joedo diperiksa atas kasus yang ada di Kejagung. Kejagung memang menitipkan penahanan Gading di KPK.

BACA JUGA:Sembilan Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan, Inilah Peran Mereka

BACA JUGA:Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

"Yang bersangkutan diperiksa terkait perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh teman-teman dari Kejagung," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi juga mengatakan bahwa penitipan penahanan ataupun fasilitasi tempat pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi bentuk konkret saling dukung kedua lembaga dalam penanganan perkara-perkara korupsi.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan Gading Ramadhan Joedo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero. Kasus ini melibatkan Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dalam periode 2013-2018. 

Gading ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BACA JUGA:Kejagung Periksa Direktur PT Kilang Pertamina Sebagai Saksi Korupsi Minyak Mentah

BACA JUGA:Kejagung Periksa 7 Orang Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Peran Gading dalam kasus ini diduga mengatur harga minyak dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Sehingga ia mendapatkan keuntungan pribadi. Praktik ini dilakukan dengan cara bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam impor minyak mentah dan produk kilang. 

Tak hanya itu, Gading dan beberapa rekannya diduga mengatur harga minyak melalui broker yang tidak transparan. Mereka menggunakan skema yang melanggar aturan demi memperoleh keuntungan pribadi, seperti menaikkan harga minyak secara tidak wajar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: