Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Limpahkan Berkas 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Pertamina ke PN Jakpus-Disway/Candra-

Pengadilan Tipikor akan mempelajari berkas perkara, menunjuk majelis hakim, sekaligus menentukan jadwal sidang.

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Perkembangan Perkara Pengadaan Satelit Kemhan

BACA JUGA:Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kejari Semarang

Kejagung sebelumnya menetapkan total 18 tersangka dalam kasus ini. Sembilan tersangka lain berkasnya masih belum dilimpahkan ke Kejari Jakpus.

Mereka adalah:

  1. Alfian Nasution (VP Supply dan Distribusi Pertamina 2011–2015, Dirut Pertamina Patra Niaga 2021–2023).
  2. Hanung Budya Yuktyanta (Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina 2014).
  3. Toto Nugroho (VP Integrated Supply Chain 2017–2018).
  4. Dwi Sudarsono (VP Crude and Trading ISC 2019–2020).
  5. Arief Sukmara (Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping).
  6. Hasto Wibowo (VP Integrated Supply Chain 2018–2020).
  7. Martin Haendra (Business Development Manager PT Trafigura 2019–2021).
  8. Indra Putra (Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi).
  9. Mohammad Riza Chalid (beneficial owner PT Orbit Terminal Merak).

Kasus korupsi Pertamina ini menjadi salah satu skandal energi terbesar yang pernah diusut Kejagung. Nilai kerugian negara yang fantastis membuat publik menunggu proses peradilan berjalan transparan dan memberikan keadilan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: