Aksi Curanmor di Depan Toko Listrik Gagal Total
Dua pelaku yakni MT dan MG yang diringkus di Polsek Pabean Cantikan Surabaya -Humas Polres Tanjung Perak-
SURABAYA — Aksi pencurian sepeda motor di depan sebuah toko listrik di kawasan Jagalan, SURABAYA, berakhir antiklimaks. Dua pelaku yang sempat beraksi di tengah kesibukan kota berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan. Satu di antaranya bahkan sempat buron beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap.
Kedua pelaku diketahui berinisial MT, 27, warga Sampang, dan MG, rekan satu komplotannya. Aksi mereka dilakukan pada Minggu, 19 Oktober 2025, di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan.
Polisi menyebut MT lebih dulu diamankan sesaat setelah aksinya gagal, sementara MG baru tertangkap pada Kamis, 23 Oktober 2025, setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban, seorang admin toko bernama C, memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan ruko dalam keadaan terkunci setir. Situasi tampak normal hingga suara keras dari arah pintu harmonika membuat korban curiga.
“Saat keluar, korban mendapati pelaku sudah berada di atas motor dan bersiap kabur. Korban spontan berteriak hingga membuat pelaku panik dan melarikan diri ke arah simpang empat Jalan Jagalan,” jelas Iptu Suroto, Selasa, 28 Oktober 2025.
Beruntung, anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang sedang berpatroli di sekitar lokasi mendengar teriakan dan langsung mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran di tengah padatnya lalu lintas malam itu berlangsung singkat namun menegangkan.
“Petugas akhirnya berhasil menangkap MT di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1. Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Suroto.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MT tidak beraksi sendirian. Ia dibantu rekannya, MG, yang berhasil melarikan diri usai aksi mereka gagal. Kepolisian kemudian melakukan pengejaran selama beberapa hari hingga akhirnya MG diringkus di tempat persembunyiannya.
“Setelah dilakukan pengejaran intensif, anggota berhasil membekuk MG di persembunyiannya. Kini keduanya kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Suroto.
Polisi juga mendalami kemungkinan bahwa komplotan ini bukan pelaku tunggal dalam kasus serupa. Modus yang digunakan mereka cukup rapi, menyasar kendaraan yang diparkir di depan toko dengan kondisi pengawasan minim.
“Penyelidikan masih kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain serta lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku,” tutur Suroto.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama di kawasan perdagangan padat seperti Jagalan, untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan lama.
Kepolisian mengimbau agar warga memanfaatkan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.
Tindakan cepat aparat Polsek Pabean Cantikan ini menjadi bukti pentingnya patroli aktif dan kepekaan petugas di lapangan. Respons cepat mereka bukan hanya berhasil menggagalkan satu aksi kejahatan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi warga sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: