Prabowo Telaah 40 Nama yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
 
                                    Selain sebagai hari amal internasional tanggal 5 September merupakan hari kematian Soeharto. --thejakartapost
JAKARTA, HARIAN DISWAY- Presiden Prabowo Subianto sedang menelaah 40 nama tokoh nasional yang telah diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) agar mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Presiden ke-2 RI Soeharto masuk dalam daftar usulan yang saat ini sedang dikaji di Istana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa daftar resmi telah diterima dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa Kemensos, yang kini masih dalam proses verifikasi di tingkat Presiden.
“Nama-nama pahlawan sudah kami terima secara resmi dari Kemensos, hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Saat ini sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama yang diajukan, termasuk (Soeharto) yang diusulkan,,” kata Prasetyo.
BACA JUGA:DPRD Jatim Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Momentum Benahi Sistem Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tanggapan Ketum PP Muhammadiyah
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan dari Presiden dan memastikan bahwa pengumuman akan dilakukan setelah proses kajian selesai dilaksanakan.
Pengumuman Pahlawan Nasional kemungkinan besar akan dilakukan pada 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.
“Ya, kita upayakan seperti itu. Biasanya memang diumumkan pada Hari Pahlawan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Purbaya Sebut Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut
BACA JUGA:Baru Sepuluh Hari Menjabat, Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto ke PTUN
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto telah melalui sidang panjang dan berulang-ulang.
“Berbeda pendapat boleh, itu hal biasa. Tapi proses ini sudah dibahas secara sungguh-sungguh dan berulang kali oleh tim Dewan Gelar,” kata Gus Ipul.
Soeharto disebut telah memenuhi seluruh syarat yang dibutuhkan untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                