DPRD Jatim Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Momentum Benahi Sistem Ketenagakerjaan

DENI WICAKSONO dukung usulan Marsinah jadi pahlawan nasional. Jadi momentum untuk benahi sistem ketenagakerjaan.--PDIP Jatim
HARIAN DISWAY – Atas kegigihannya memperjuangkan nasib kaum pekerja hingga kehilangan nyawanya, Marsinah layak menjadi pahlawan nasional. DPRD Jawa Timur mendukung penuh usulan agar buruh perempuan di Sidoarjo tersebut diberi gelar pahlawan nasional.
“Perjuangan Marsinah bukan sekadar catatan sejarah, tapi juga teladan perjuangan terhadap ketidakadilan struktural yang masih membelit kaum buruh hingga kini,” kata Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Karena itu, DPRD Jatim memberikan dukungan penuh pada pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional. Penghargaan itu akan sangat berarti bagi kaum buruh yang selama ini terus memperjuangkan hak-hak mereka untuk hidup layak.
BACA JUGA:Deni Wicaksono: Patah Hati Penggemar Bola Indonesia Harus Jadi Energi PSSI untuk Berbenah
BACA JUGA:BUMD Tak Produktif Bebani Anggaran, Deni Wicaksono: Merger atau Bubarkan Saja!
“Teladan Marsinah sekaligus juga menyimbolkan perjuangan kesetaraan kaum perempuan dalam ruang publik, khususnya di dunia kerja,” ujar politikus PDIP tersebut.
Marsinah adalah buruh perempuan yang berani memperjuangkan hak-hak kaumnya. Pada 8 Mei 1993, dia ditemukan tak bernyawa di sebuah hutan di Dusun Jegong, Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya penuh lebam.
Dia diduga menjadi korban penculikan dan penyiksaan. Saat itu, Marsinah sedang berhadapan manajemen tempatnya bekerja di Sidoarjo terkait hak-hak karyawan.
Marsinah yang lahir pada 10 April 1969 itu menghilang dari tempat kerjanya sejak 5 Mei 1993 atau tiga hari sebelum ditemukan meninggal dunia. Peristiwa itu menarik perhatian nasional dan internasional.
BACA JUGA:Prabowo Dukung Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional Saat Hadiri Peringatan May Day
BACA JUGA:5 Tokoh yang Memperjuangkan Hak-hak Buruh Indonesia, dari Marsinah hingga Widji Thukul
“Sudah lebih dari tiga dekade Marsinah wafat. Cita-cita perjuangannya akan terus hidup di antara mesin-mesin pabrik dan keringat kaum pekerja. Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Marsinah akan memperkuat kesadaran dan solidaritas publik untuk memperjuangkan hak-hak kaum pekerja,” papar Deni.
Wacana untuk menggelari Marsinah pahlawan nasional itu sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Pemkab Nganjuk di bawah kepemimpinan Bupati Marhaen Djumadi mewacanakan pengusulan tersebut pada 2022. Data dan dokumen telah dikumpulkan.
Beberapa kelompok buruh mendukung langkah Marhaen dan mengusulkan hal yang sama. Pada 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya terhadap usul tersebut.
BACA JUGA:Dana dari Pusat Dipangkas, DPRD Jatim Gali Langkah Konkret untuk Tingkatkan PAD
Terkait upaya tersebut, Pemkab Nganjuk membentuk tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Mereka bertugas meneliti dan mengkaji usulan gelar pahlawan nasional sebelum diajukan ke tingkat yang lebih tinggi. Yaitu ke Pemprov Jatim dan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Sidang TP2GD Nganjuk dan TP2GD Jatim telah dilakukan, diiringi dengan seminar daerah dan seminar nasional yang membahas usulan tersebut. Semua dokumen persyaratan, seperti naskah akademik dan berbagai pemberitaan terkait Marsinah, telah diserahkan ke pemerintah.
Deni berharap momentum pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional menjadi pendorong bagi jajaran eksekutif dan legislatif Jatim untuk semakin peduli pada kualitas hidup para pekerja.
BACA JUGA:Negara Bukan Pebisnis, Deni Wicaksono Imbau Pemerintah Tak Pungut Berlebihan dari Rakyat
BACA JUGA:Deni Wicaksono Terima JTV Legislatif Awards 2025, Dedikasikan untuk Masyarakat Jatim
“Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Marsinah bukan akhir dari perjuangan, melainkan suntikan semangat baru untuk pembenahan struktural dan sistemik dalam dunia ketenagakerjaan kita,” ungkap Deni.
Hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian utama adalah kesejahteraan, jaminan sosial, kesehatan dan keselamatan kerja. “Yang tidak kalah penting disorot adalah lemahnya posisi tawar kaum pekerja terhadap perusahaan besar,” tandas alumnus Universitas Airlangga tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: