BUMD Tak Produktif Bebani Anggaran, Deni Wicaksono: Merger atau Bubarkan Saja!

DENI WICAKSONO sarankan BUMD yang tidak produktif dimerger atau dibubarkan saja agar tidak membebani anggaran.--PDIP Jatim
HARIAN DISWAY – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya tidak membebani anggaran. Karena itu, yang tidak produktif sebaiknya dimerger atau malah dibubarkan. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono.
“Kalau memang tidak efektif dan malah jadi beban anggaran, BUMD bisa dimerger atau bahkan dibubarkan saja. Itu lebih baik,” tegas politikus PDIP tersebut di hadapan media pada Selasa, 23 September 2025.
Untuk menilai efektif atau tidaknya kinerja BUMD, perlu dibentuk panitia khusus (pansus). Nantinya, pansus itulah yang melakukan evaluasi. Menurut Deni, kinerja BUMD bisa dilihat dari besaran kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nilai PAD nanti diperbandingkan dengan besaran penyertaan modal.
BACA JUGA:Negara Bukan Pebisnis, Deni Wicaksono Imbau Pemerintah Tak Pungut Berlebihan dari Rakyat
BACA JUGA:Deni Wicaksono: Anggaran Kunker dan Pokir Dialihkan ke Program Pro Rakyat
Saat ini, 4 dari 8 BUMD milik Pemprov Jatim kurang efektif. Nilai kontribusinya di bawah 2% dibandingkan penyertaan modal. Keempatnya adalah PT Jamkrida Jatim (0,69%), PT Jatim Grha Utama (0,28%), PT Air Bersih Jatim (1,24%), dan PT Panca Wira Usaha Jatim (1,29%).
“BLUD saja ditargetkan menambah PAD, apalagi BUMD. Kalau kinerjanya tidak jelas, maka sudah seharusnya dilakukan evaluasi ketat dan tindakan tegas,” lanjut Deni.
Laporan kontribusi BUMD tahun 2024 menyebutkan bahwa total sumbangan BUMD terhadap PAD Jawa Timur hanya 2,59%.
Target setoran tahun 2024 sebesar Rp473,11 miliar pun tidak tercapai. Realisasinya hanya Rp471,68 miliar.
BACA JUGA:Deni Wicaksono Terima JTV Legislatif Awards 2025, Dedikasikan untuk Masyarakat Jatim
BACA JUGA:Deni Wicaksono Usulan Merger BUMD Bermasalah dan Merugi
Perinciannya adalah Bank Jatim sebesar Rp417,54 miliar, BPR Jatim sebesar Rp9,42 miliar, dan Jamkrida sebesar Rp2 miliar. Sedangkan, kontribusi JGU sebesar Rp1,67 miliar, Air Bersih sebesar Rp1,55 miliar, PJU sebesar Rp22,5 miliar, PWU sebesar Rp1,2 miliar, dan SIER sebesar Rp16,58 miliar.
“Askrida nihil setoran karena ada larangan dividen dari OJK,” imbuh Deni.
Selanjutnya, 3 BUMD dengan kontribusi terendah adalah PT Jatim Grha Utama, PT Air Bersih Jatim, dan PT Panca Wira Usaha Jatim yang masing-masing setoran PAD-nya tidak sampai Rp2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: