Deni Wicaksono: Anggaran Kunker dan Pokir Dialihkan ke Program Pro Rakyat

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.-PDIP Jatim-
HARIAN DISWAY - Perubahan APBD (P-APBD) 2025 di Jawa Timur dipastikan tidak lagi memuat anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD maupun biaya kunjungan kerja ke luar negeri. DPRD Jatim menegaskan seluruh alokasi anggaran tahun ini diarahkan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Tidak ada tambahan pokir dan anggaran kunjungan luar negeri dalam P-APBD 2025. Semua dialihkan untuk program yang benar-benar pro rakyat,” kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, Selasa, 9 September 2025.
Menurut Deni yang juga kader PDIP ini, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas serta menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan dinamika ekonomi yang masih penuh tantangan, DPRD bersama Pemprov Jatim bersepakat memberi prioritas pada kebutuhan dasar warga.
“Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan anggaran daerah sepenuhnya kembali kepada rakyat, bukan pada kepentingan politik,” tegasnya.
BACA JUGA:Dorong Aturan Tegas, Deni Wicaksono Ingatkan Potensi Pungli di Sekolah Menengah Jatim
BACA JUGA:Deni Wicaksono: DPRD Jatim Fokuskan P-APBD 2025 untuk Program Pro Rakyat
Deni juga menekankan, peniadaan anggaran perjalanan dinas luar negeri membuka ruang fiskal yang lebih luas bagi program-program sosial. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti pasar murah, bantuan sosial, hingga beasiswa pendidikan.
“Dana yang biasanya dipakai untuk kunker luar negeri kini bisa dialihkan untuk kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.
DPRD turut mendorong agar jumlah penerima beasiswa semakin banyak dengan nilai bantuan yang lebih tinggi. Targetnya, setiap penerima bisa mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta, dengan jumlah penerima mencapai 50 ribu orang.
“Ini penting untuk memberi kesempatan lebih luas bagi generasi muda Jawa Timur dalam mengakses pendidikan berkualitas,” jelas Deni.
BACA JUGA:Deni Wicaksono Lacak Sumbangan Wajib di SMA 1 Kampak Trenggalek
BACA JUGA:Deni Wicaksono: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Penyerapan Tenaga Kerja
Ia menegaskan, P-APBD 2025 disusun sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga. Karena itu, DPRD juga mengajak partisipasi masyarakat dalam mengawal implementasi anggaran.
“Langkah ini adalah bukti bahwa P-APBD 2025 benar-benar hadir untuk rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: