Negara Bukan Pebisnis, Deni Wicaksono Imbau Pemerintah Tak Pungut Berlebihan dari Rakyat

Negara Bukan Pebisnis, Deni Wicaksono Imbau Pemerintah Tak Pungut Berlebihan dari Rakyat

DENI WICAKSONO dalam rapat paripurna bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Ruang Paripurna DPRD Jatim Senin, 22 September 2025.--PDIP Jatim

HARIAN DISWAY – Hubungan negara dan rakyatnya tidaklah transaksional. Karena itu, negara tidak bisa menempatkan diri sebagai pihak yang terlibat bisnis dengan rakyat. Negara justru harus melayani dan berusaha mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono usai Rapat Paripurna pada Senin, 22 September 2025.

Agenda rapat di Ruang Paripurna DPRD Jatim hari itu adalah Penyampaian Pendapat Banggar terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda APBD Jatim 2026.

Deni menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan tanpa menambah beban rakyat. “PAD harus dinaikkan dengan cara yang sehat, bukan dengan memungut berlebihan dari rakyat,” tegasnya. 

BACA JUGA:Deni Wicaksono Tetap Kawal Kasus Pungli SMAN 1 Kampak setelah Kepala Sekolah Dicopot

BACA JUGA:Deni Wicaksono Terima JTV Legislatif Awards 2025, Dedikasikan untuk Masyarakat Jatim

Politikus PDIP itu menegaskan bahwa negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. “Justru harus memberikan pelayanan yang terbaik,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Deni menyatakan bahwa salah satu strategi peningkatan PAD adalah optimalisasi aset daerah. Khususnya, yang selama ini belum dimanfaatkan secara produktif. 

Ada banyak aset pemerintah yang posisinya saat ini idle atau mangkrak. Padahal, jika dikelola dengan tepat, aset-aset itu bisa menjadi sumber pemasukan daerah yang berkelanjutan.

“Banyak aset daerah yang sebenarnya bisa dioptimalkan, baik untuk kegiatan ekonomi maupun layanan publik. Dengan tata kelola yang tepat, aset ini bisa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan tanpa membebani masyarakat,” jelas Deni. 

BACA JUGA:Deni Wicaksono Usulan Merger BUMD Bermasalah dan Merugi

BACA JUGA:Deni Wicaksono: Anggaran Kunker dan Pokir Dialihkan ke Program Pro Rakyat

Selain itu, Deni juga menyebut pentingnya evaluasi terhadap BUMD di Jawa Timur. Dia menegaskan, BUMD yang justru menjadi beban APBD harus dibenahi atau direstrukturisasi agar benar-benar memberikan kontribusi positif bagi PAD.

“BUMD harus memberikan dividen yang jelas untuk daerah. Kalau justru jadi beban, kita perlu mengambil langkah tegas agar keberadaannya tidak merugikan masyarakat,” tutur dia. 

Ia menegaskan bahwa APBD 2026 harus selaras dengan RPJMD, RKPD, dan program nasional. Dengan demikian, arah pembangunan Jawa Timur sejalan dengan target pemerintah pusat. 

Sinkronisasi, menurutnya, sangat penting. Agar kebijakannya tidak tumpang tindih. Selain itu, sikronisasi akan membuat masing-masing program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:Dorong Aturan Tegas, Deni Wicaksono Ingatkan Potensi Pungli di Sekolah Menengah Jatim

BACA JUGA:Deni Wicaksono: DPRD Jatim Fokuskan P-APBD 2025 untuk Program Pro Rakyat

“APBD harus jadi instrumen yang mampu menjawab tantangan pembangunan, bukan sekadar daftar belanja. Sinkronisasi dengan RPJMD dan program nasional menjadi kunci agar anggaran tepat sasaran,” tegasnya.

Selain peningkatan PAD, DPRD juga menyebut perlunya efisiensi anggaran. Terutama, pada kegiatan yang bersifat seremonial dan perayaan yang dinilai kurang efektif. 
Menurut Deni, dana publik harus diprioritaskan untuk program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

“Belanja yang bersifat simbolis, seremonial, dan perayaan yang tidak memberikan dampak langsung harus dikurangi. Anggaran sebaiknya diarahkan untuk pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

BACA JUGA:Deni Wicaksono: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Penyerapan Tenaga Kerja

BACA JUGA:Penutupan Jalur Gumitir Dinilai Tidak Siap, Deni Wicaksono Desak Evaluasi Jalur Alternatif

Deni juga mengajak seluruh komisi dan OPD terkait untuk bekerja sama dalam mengevaluasi proyeksi pertumbuhan PAD. Pada 2026, proyeksi kenaikannya diperkirakan sekitar 1,8 persen. 

Ia meminta agar setiap potensi penerimaan daerah dipetakan dengan jelas dan transparan. “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Jawa Timur tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga melibatkan partisipasi swasta melalui program CSR yang tepat sasaran,” tutur mantan presiden BEM FISIP Universitas Airlangga Surabaya ini. 

BACA JUGA:Banggar DPRD Jatim Minta Pemprov Tingkatkan PAD di 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: