Banggar DPRD Jatim Minta Pemprov Tingkatkan PAD di 2026

Banggar DPRD Jatim Minta Pemprov Tingkatkan PAD di 2026

Juru Bicara Banggar Lilik Hendarwati saat menyerahkan pendapat Banggar di Sidang Paripurna Senin 22 September 2025-DPRD Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Proyeksi rencana APBD 2026 disorot oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Senin 22 September 2025. 

Catatan itu disampaikan oleh Juru Bicara Banggar Lilik Hendarwati. Saat sidang Paripurna di gedung DPRD Jatim di jalan Indrapura, Senin siang. ”Pendapatan daerah kita mengalami stagnanisasi,” katanyi. 

Tak hanya stagnan, jika dicermati secara detail bahkan mengalami penurunan dibandingkan APBD 2025. Secara agregat diproyeksikan turun hingga 1,2 persen. 

Sebelumnya, dalam nota gubernur, disampaikan bahwa pendapatan anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp28,263 triliun. Angka itu disumbang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp17,240 triliun, pendapatan transfer Rp10,994 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28,15 miliar.

BACA JUGA:Anggaran Belanja Daerah Pemprov Jawa Timur Naik Rp 2,7 Triliun di PAPBD 2025

BACA JUGA:RAPBD 2026 Jawa Timur Turun, Defisit Anggaran Rp1 Triliun

Menurunnya proyeksi pendapatan ini, kata Lilik, harus menjadi peringatan dini. Atas penurunan kapasitas fiskal daerah di dalam membiayai setiap komponen belanja daerah. 

Oleh karena itu, Banggar merekomendasikan kepada Pemprov Jatim dan juga kepada Komisi terkait dalam melakukan pembahasan APBD 2026 dengan OPD Penghasil. Utamanya, terkait optimalisasi peningkatan PAD di tahun depan. 

Sebab, pertumbuhan PAD yang baru mencapai 1,8 persen dipandang Banggar belum menunjukkan performa yang layak. ” Untuk itu, Banggar meminta Pemprov melakukan pemetaan menyeluruh terhadap penerimaan retribusi maupun hasil pengelolaan barang milik daerah yang masih relatif stagnan,” paparnyi. 

Lilik menjabarkan, Banggar juga menyarankan agar Pemprov melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan pemanfaatan Aset Daerah secara efisien dan berkelanjutan. Terutama yang berstatus idle dengan menetapkan target kinerja pada masing-masing OPD terkait dan harus dirumuskan dalam Renstra dan Renja OPD terkait.

Selain menggenjot PAD, Banggar juga mencermati soal skema efisiensi belanja di masing-masing OPD. Yang harus dijelaskan secara menyeluruh. Ini sebagai antisipasi terus menurunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang bakal terjadi di 2026. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: