Deni Wicaksono Tetap Kawal Kasus Pungli SMAN 1 Kampak setelah Kepala Sekolah Dicopot

Deni Wicaksono Tetap Kawal Kasus Pungli SMAN 1 Kampak setelah Kepala Sekolah Dicopot

DENI WICAKSONO menyerap aspirasi para siswa SMAN 1 Kampak, Trenggalek, soal dugaan pungli dan penyelewengan dana PIP.-PDIP Jatim-

HARIAN DISWAY – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono serius mengawal kasus pungutan liar (pungli) berkedok iuran sukarela di SMAN 1 Kampak, Trenggalek. Selain pungli, ada juga dugaan pengalihan dana PIP siswa.

Sanksi berat dijatuhkan setelah pembahasan resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jawa Timur. Kepala SMAN 1 Kampak Bahtiar Kholili resmi dicopot dari jabatannya pada 10 September 2025.

RDP menghadirkan kepala sekolah, Komite Sekolah, kepala Cabang Dinas, Dinas Pendidikan Jatim dan Inspektorat Jawa Timur pada 8 September 2025. Pemerintah Provinsi mengambil tindakan tegas setelah melihat bukti-bukti yang meyakinkan. 


DATANG ke SMAN 1 Kampak, Trenggalek, Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono beraudiensi dengan para guru dan siswa.-PDIP Jatim-

BACA JUGA:Deni Wicaksono Terima JTV Legislatif Awards 2025, Dedikasikan untuk Masyarakat Jatim

BACA JUGA:Deni Wicaksono Usulan Merger BUMD Bermasalah dan Merugi

Deni yang sejak kasus mencuat terus memberikan atensinya, menyambut baik keputusan tersebut. Kendati demikian, politikus PDIP itu belum akan berhenti mengawal kasus tersebut sampai benar-benar tuntas.

“Langkah ini bukan akhir, tapi awal untuk memastikan dunia pendidikan kita bersih dari praktik pungli,” tegasnya dalam pernyataan yang Harian Disway terima pada Jumat, 19 September 2025. 

Demi menyebut peristiwa yang terjadi di SMAN 1 Kampak itu adalah momentum yang tepat bagi Jawa Timur untuk memperkuat sistem pengawasan pendidikannya. “Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal agar hak siswa dan orang tua benar-benar terlindungi,” imbuhnya.    

Kasus pungli di SMAN 1 Kampak itu menarik perhatian media setelah viral video demonstrasi oleh para siswa. Unjuk rasa yang diwarnai mogok belajar itu terjadi pada 26 Agustus 2025. Ratusan siswa turun ke halaman sekolah. Mereka memprotes kewajiban membayar iuran Rp 65 ribu per bulan.

BACA JUGA:Deni Wicaksono: Anggaran Kunker dan Pokir Dialihkan ke Program Pro Rakyat

BACA JUGA:Dorong Aturan Tegas, Deni Wicaksono Ingatkan Potensi Pungli di Sekolah Menengah Jatim

Selain itu, para siswa juga diminta membayar sumbangan awal tahun ajaran sebesar minimal Rp 500 ribu. Dalihnya, dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun, alokasi dana tersebut tidak pernah jelas.

Aksi demo para siswa itu menarik perhatian Deni. Ia pun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah sehari setelahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: