Deni Wicaksono Tetap Kawal Kasus Pungli SMAN 1 Kampak setelah Kepala Sekolah Dicopot

Deni Wicaksono Tetap Kawal Kasus Pungli SMAN 1 Kampak setelah Kepala Sekolah Dicopot

DENI WICAKSONO menyerap aspirasi para siswa SMAN 1 Kampak, Trenggalek, soal dugaan pungli dan penyelewengan dana PIP.-PDIP Jatim-

Dalam sidak pada 27 Agustus itu, ia menemukan bukti bahwa pungutan dilakukan secara sistematis dengan dalih sumbangan sukarela. Kendati dilabeli sukarela, pada praktiknya sumbangan itu diwajibkan. 

Setelah Bahtiar dicopot, posisi kepala sekolah digantikan oleh Leif Sulaiman yang menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 1 Trenggalek. Dalam surat keputusan yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai tersebut, Leif berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt). 

BACA JUGA:Deni Wicaksono: DPRD Jatim Fokuskan P-APBD 2025 untuk Program Pro Rakyat

BACA JUGA:Deni Wicaksono Lacak Sumbangan Wajib di SMA 1 Kampak Trenggalek

“Surat perintah ini berlaku sampai diangkatnya kepala sekolah definitif oleh gubernur Jawa Timur,” tulis Aries dalam surat bertanggal 10 September 2025 itu.

Pencopotan Bahtiar sesuai dengan harapan para siswa SMAN 1 Kampak. Ghani, salah seorang di antaranya, mengaku lega mendengar keputusan tersebut. Dia berterima kasih kepada Deni yang dari awal memberikan atensi.

“Sangat membantu. Alhamdulillah sudah membaik dan sesuai harapan,” tandasnya pada Jumat, 19 September 2025. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: