Masa Tunggu Haji Disamaratakan 26 Tahun, Jabar Kehilangan 9 Ribu Kuota
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.-Anisha Aprilia-Disway.id
Adapun rincian alokasi haji reguler 2026 tiap provinsi, sebagai berikut:
- Aceh: 5.426
- Sumatera Utara: 5.913
- Sumatera Barat: 3.928
- Riau: 4.682
- Jambi: 3.276
- Sumatera Selatan: 5.895
- Bengkulu: 1.354
- Lampung: 5.827
- DKI Jakarta: 7.819
- Jawa Barat: 29.643
- Jawa Tengah: 34.122
- DI Yogyakarta: 3.748
- Jawa Timur: 42.409
- Bali: 698
- Nusa Tenggara Barat: 5.798
- Nusa Tenggara Timur: 516
- Kalimantan Barat: 1.858
- Kalimantan Tengah: 1.559
- Kalimantan Selatan: 5.187
- Kalimantan Timur: 3.189
- Sulawesi Utara: 402
- Sulawesi Tengah: 1.753
- Sulawesi Selatan: 9.670
- Sulawesi Tenggara: 2.063
- Maluku: 587
- Papua: 933
- Bangka Belitung: 1.077
- Banten: 9.124
- Gorontalo: 608
- Maluku Utara: 785
- Kepulauan Riau: 1.085
- Sulawesi Barat: 1.450
- Papua Barat: 447
- Kalimantan Utara: 489
BACA JUGA:Transisi Aset dan SDM ke Kementerian Haji Mulus, Kemenag Pastikan Tak Ganggu Persiapan Haji 2026
Meski membawa dampak yang beragam, pemerintah menilai langkah tersebut sebagai bentuk keadilan nasional.
Sedangkan masyarakat berharap agar proses pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan manusiawi, agar tidak menimbulkan keresahan di daerah yang terdampak pengurangan jatah. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: