Masa Tunggu Haji Disamaratakan 26 Tahun, Jabar Kehilangan 9 Ribu Kuota
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.-Anisha Aprilia-Disway.id
BACA JUGA:Cuma Berkurang Rp1 Juta, Komisi VIII DPR Nilai Penurunan Biaya Haji Masih Terlalu Kecil
BACA JUGA:Usia Maksimal Pesawat Haji 15 Tahun, Kemenhaj: Demi Keselamatan Jamaah
Sehingga, ia turut menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk menciptakan pemerataan kesempatan ibadah haji di seluruh provinsi.
“Kebijakan penyamarataan daftar tunggu memang berpengaruh pada kuota Jabar, tetapi tujuannya untuk memberi kesempatan yang sama bagi semua calon jemaah di tanah air,” ujarnya.
NTB Alami Penambahan Kuota Haji
Berbeda dengan Jawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) justru mengalami peningkatan kuota pada musim haji 2026.
BACA JUGA:Dahnil Anzar Tegaskan Haji Mandiri Harus Melalui PIHK, Bukan Perorangan
Kepala Kantor Wilayah Kemenag NTB H. Zamroni Aziz, menyampaikan bahwa jumlah jemaah yang berangkat meningkat dari sekitar 4.400 menjadi lebih dari 5.700 orang.
Bagi Zamroni, penambahan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja NTB yang dinilai sebagai salah satu penyelenggara operasional haji terbaik nasional pada tahun sebelumnya.
“Tahun kemarin kita termasuk pelaksanaan Open seat haji terbaik satu se-Indonesia. Tidak ada kursi yang tidak terisi. Mungkin itu menjadi pertimbangan, sehingga NTB Alhamdulillah ada penambahan kuota hampir seribu lebih,” jelasnya.
Kendati demikian, Zamroni berharap tambahan kuota tersebut dapat membantu mengurangi masa antrean calon jemaah di NTB.
“Kalau seribu jemaah tahun ini bisa berangkat, otomatis antrean akan berkurang. mudah-mudahan terus ada penambahan-penambahan setiap tahun, sehingga masa antrean akan bisa berkurang,” ujarnya.
Jawa Timur Dapat Kuota Terbanyak, Wilayah Papua Digabung
Mengacu pada data resmi Kementerian Haji dan Umrah, Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota haji reguler terbesar tahun 2026, yaitu sebanyak 42.409 jemaah.
Sementara untuk wilayah Papua, beberapa provinsi digabung dengan total 933 jemaah, kecuali Papua Barat yang memiliki alokasi tersendiri.
BACA JUGA:Kamaruddin Amin: Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan
BACA JUGA:Kemenhaj Batasi Dua Syarikah untuk Pelaksanaan Haji 2026, Ini Alasannya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: