Cuma Berkurang Rp1 Juta, Komisi VIII DPR Nilai Penurunan Biaya Haji Masih Terlalu Kecil

Cuma Berkurang Rp1 Juta, Komisi VIII DPR Nilai Penurunan Biaya Haji Masih Terlalu Kecil

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat rapat bersama Kementerian Agama membahas usulan penurunan biaya haji tahun 2026 di kompleks Parlemen, Jakarta.--Komisi VIII DPR RI

HARIAN DISWAYKomisi VIII DPR RI menyatakan ketidakpuasan terhadap besaran penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 yang dinilai terlalu kecil.

Mereka menilai, pemerintah seharusnya dapat menurunkan biaya lebih besar dengan memperbaiki efisiensi dan transparansi pengelolaan dana haji.

Dalam rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag), anggota Komisi VIII menyoroti usulan rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp88,4 juta per jemaah.

Dari jumlah itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah ditetapkan Rp54,9 juta, sementara sisanya berasal dari nilai manfaat dana haji.

Dibandingkan tahun sebelumnya, penurunan yang terjadi hanya sekitar Rp1 juta per jemaah.

BACA JUGA:Dahnil Anzar Tegaskan Haji Mandiri Harus Melalui PIHK, Bukan Perorangan

BACA JUGA:Kemenhaj Batasi Dua Syarikah untuk Pelaksanaan Haji 2026, Ini Alasannya!

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai penurunan sebesar itu terlalu kecil dan tidak mencerminkan semangat efisiensi yang dijanjikan pemerintah.

Menurut Dasopang, masih banyak komponen biaya yang bisa ditekan. Terutama pada sektor akomodasi, transportasi udara, dan logistik di Arab Saudi.

Ua menegaskan, jika pemerintah benar-benar melakukan efisiensi dan menghapus praktik pemborosan, seharusnya penurunan biaya bisa jauh lebih besar. Ia bahkan menyinggung potensi kebocoran dana hingga triliunan rupiah dalam penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya.

“Kalau benar ada efisiensi, masa hanya turun Rp1 juta? Kita ini bicara soal dana besar, dan pelayanan yang diterima jemaah juga harus sepadan,” ujar Marwan.

BACA JUGA:Kamaruddin Amin: Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan

BACA JUGA:Transisi Aset dan SDM ke Kementerian Haji Mulus, Kemenag Pastikan Tak Ganggu Persiapan Haji 2026

Ia juga mempertanyakan kualitas layanan haji yang masih belum maksimal meskipun biaya yang dibayarkan jemaah tergolong tinggi. Marwan menyoroti bahwa pelayanan di Tanah Suci sering kali belum sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: