Menkeu Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun untuk Penanganan Bencana Sumatra
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa siapkan dana Rp 60 Triliun untuk pemulihan bencana Sumatra.-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, HARIAN DISWAY — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan dana besar untuk penanganan bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut mencapai Rp 60 triliun dan bersumber dari APBN 2025.
Purbaya mengatakan anggaran itu telah tersedia sebelum bencana terjadi, hasil dari kebijakan efisiensi belanja kementerian dan lembaga yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan.
Sebagaimana diketahui, bencana banjir lumpur, kayu gelondongan, hingga longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak periode 25–27 November 2025. Hingga kini, proses penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak masih terus berlangsung.
BACA JUGA:Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera menjadi 1030 Orang
BACA JUGA:Satu Orang WNA Tewas dalam Banjir dan Longsor di Bali
Menurut Purbaya, dana tersebut dikumpulkan setelah APBN 2025 disahkan DPR, lalu dilakukan penyisiran menyeluruh terhadap program-program belanja negara.
"Dananya kan dari APBN. Waktu begitu APBN selesai di DPR, kita pelajarin, kita sisir semua program-program kementerian lembaga. Ternyata masih banyak program-program yang enggak jelas, rapat enggak jelas. Sudah kita sisir semuanya," kata Purbaya di kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin malam, 15 Desember 2025.
Ia menegaskan, dana Rp 60 triliun itu telah siap dieksekusi kapan pun dibutuhkan, sesuai arahan Presiden.
"Sebelum bencana sudah kita kumpulkan Rp 60 triliun dari situ. Jadi siap mau dieksekusi apa enggak. Jadi begitu dibutuhkan Rp 60 triliun yang disebutkan oleh Pak Presiden, ya kita sudah siap," tegasnya.
BACA JUGA:Pemerintah Mulai Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak Banjir-Longsor Sumatera Barat
BACA JUGA:1016 Jiwa Korban Meninggal Dunia akibat Bencana Banjir-Tanah Longsor di Sumatra
Purbaya menjelaskan, dana penanganan bencana tersebut tidak hanya digunakan pada tahun anggaran berjalan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi hingga tahun anggaran 2026.
Sementara itu, untuk sisa anggaran tahun ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disebut masih memiliki dana yang mencukupi untuk mendukung penanganan darurat, termasuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi korban bencana.
Ia menyebut BNPB masih memiliki alokasi anggaran tambahan yang cukup besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: