Cuma Berkurang Rp1 Juta, Komisi VIII DPR Nilai Penurunan Biaya Haji Masih Terlalu Kecil
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat rapat bersama Kementerian Agama membahas usulan penurunan biaya haji tahun 2026 di kompleks Parlemen, Jakarta.--Komisi VIII DPR RI
“Layanan kita itu kelasnya apa? Ini harus dikaji betul agar masyarakat merasa biaya yang dibayar setimpal,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah anggota DPR juga menuntut agar pemerintah lebih transparan dalam proses negosiasi komponen biaya dengan pihak penyedia layanan di Arab Saudi.
Mereka meminta Kemenag membuka secara rinci alokasi pengeluaran, agar publik mengetahui pos mana saja yang menyerap dana besar.
BACA JUGA:Lanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Lebih dari 300 Travel
BACA JUGA:Manajer Operasinal Amphuri Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji
Kemenag menyebut bahwa usulan biaya haji 2026 tersebut masih bersifat sementara dan akan dibahas lebih lanjut melalui panitia kerja (Panja) antara pemerintah dan DPR.
Pembahasan berikutnya akan meninjau kembali komponen biaya dan kemungkinan penyesuaian lebih lanjut.
Meski demikian, DPR menegaskan bahwa penurunan biaya haji harus disertai dengan peningkatan kualitas layanan bagi jemaah. Transparansi pengelolaan dana juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.(*)
*)Mahasiswa Magang Prodi English for Business and Professional Communication Politeknik Negeri Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: