Menkomdigi Ajak Anak Muda Kelola Teknologi Digital Secara Produktif dan Beretika
                                    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut anak-anak muda di Indonesia untuk mengelola kemajuan teknologi digital secara produktif dan beretika.-Anisha Aprilia-
DENPASAR, HARIAN DISWAY - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut anak-anak muda di Indonesia untuk mengelola kemajuan teknologi digital secara produktif dan beretika.
Peryataan tersebut ia sampaikan ketika menghadiri wisuda ke-99 Universitas Pendidikan Nasional atau Undiknas di Denpasar, Bali. Acara wisuda Undiknas dihadiri ratusan lulusan dari berbagai fakultas.
Sebagai pembicara, Menkomdigi menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia menghadapi perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan yang kini semakin masif digunakan.
BACA JUGA:Menkomdigi: Penutupan TikTok Live Bukan Keputusan Pemerintah
Meutya menyampaikan bahwa pemerintah mempersiapkan infrastruktur dan kebijakan digital nasional agar masyarat mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Kemudian menyoroti perlunya keseimbangan antara pemanfaatan teknologi untuk poduktivitas dan penerapan etika digital di ruang siber.
Menkomdigi juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia industri, dan akademisi dalam membangun ekosistem digital yang sehat. Serta mengajak para wisudawan untuk menjadi generasi yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi bijak dan bertangung jawab dalam menggunakannya.
Minggu, 2 November 2025 lalu, Menkomdigi menghadirkan panduan praktis bagi orang tua untuk menjaga anak-anak dari paparan konten negatif di internet. Cara tersebut diklaim sebagai langkah kongkret agar generasi muda terlindungi dari ancaman dunia digital.
BACA JUGA:Menkomdigi di Peringatan Hari Anak: Platform Digital Tidak Semua Aman untuk Anak-anak
Melalui situs Tunasdigital.id, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan microsite berupa panduan digital guna mencegah anak-anak dari paparan konten negatif, eksploitasi, pelecehan, dan penggunaan gawai berlebihan yang dapat mengganggu kesehatan psikologis maupun keamanan data pribadi mereka.
Inisiatif terbaru Komdigi ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya menyatakan bahwa peluncuran Tunasdigital merupakan bagian dari gerakan literasi digital nasional yang mengajak peran keluarga dalam menciptakan ruang digital yang sehat.
BACA JUGA:Menkomdigi Pastikan Tidak Ada Rencana Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP
BACA JUGA:Meutya Hafid Ajak Kampus Cetak Talenta Digital yang Tangguh di Era AI
Komdigi berharap lewat microsite Tunasdigital tercipta ekosistem digital yang lebih aman, inklusif, dan edukatif bagi keluarga Indonesia. Platform ini juga diharapkan memperkuat penerapan PP Tunas secara komunikatif dan aplikatif di kehidupan sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: