Menkomdigi di Peringatan Hari Anak: Platform Digital Tidak Semua Aman untuk Anak-anak

Menkomdigi di Peringatan Hari Anak: Platform Digital Tidak Semua Aman untuk Anak-anak

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Kamis (24/7/2025) mengatakan dalam regulasi PP Tunas, setiap platform digital memiliki klasifikasi batas usia anak y--

HARIAN DISWAY - Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2025, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan urgensi perlindungan anak di era digital.

Meutya mengingatkan kembali pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk melindungi anak dari konten digital yang berbahaya.

Salah satu poin utama dalam PP ini adalah pengelompokan platform digital berdasarkan tingkat risiko dan usia penggunanya.

BACA JUGA:BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2025 dengan Kegiatan Agroedukasi di Garut

Saat menghadiri acara di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Kamis, 24 Juli 2025, Meutya mengungkapkan kekhawatirannya atas meningkatnya paparan konten berbahaya bagi anak di internet.

“Tidak semua platform digital pantas diakses anak secara bebas. Konten berisiko tinggi harus dibatasi dan hanya boleh diakses anak usia 16 tahun ke atas, itu pun dengan pendampingan orang tua,” jelasnya.

Dalam PP Tunas, setiap platform digital dikategorikan berdasarkan risikonya yakni, rendah, sedang, dan tinggi, dan dihubungkan dengan klasifikasi usia pengguna:

BACA JUGA:KAI Logistik Rayakan Hari Anak Nasional 2025 dengan Memberikan Dukungan Pendidikan Inklusif untuk Anak Rentan

• Di bawah 13 tahun: Hanya dapat mengakses platform yang benar-benar aman dan edukatif.

• Usia 13–15 tahun: Boleh mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang. 

• Usia 16–17 tahun: Diperbolehkan mengakses platform berisiko tinggi, namun dengan pengawasan orang tua.

• Usia 18 tahun ke atas: Dapat mengakses semua jenis platform secara mandiri.

BACA JUGA:DAOP 8 PT KAI, KidZania, dan Grand Whiz Hotel Praxis Meriahkan Hari Anak Nasional 2025

Meutya menambahkan, klasifikasi ini bertujuan melindungi anak dari konten yang tidak sesuai usia serta mencegah kecanduan digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: