101.786 Guru Agama Lulus PPG, Menag: TUnjangan Naik Mulai Tahun Depan
Menteri Agama Nasaruddin Umar apresiasi 101.786 guru agama yang lulus PPG Angkatan 3, simbol pengakuan atas dedikasi mereka.--
HARIAN DISWAY - Menjelang peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November, Kementerian Agama (Kemenag) membawa kabar baik bagi dunia pendidikan.
Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.
Jumlah tersebut mencakup berbagai bidang keagamaan, antara lain 140 guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 guru Hindu, 68.601 guru Islam, 4.250 guru Katolik, 7.436 guru Kristen, serta 18.990 guru madrasah.
Program itu menjadi salah satu langkah strategis Kemenag dalam memperkuat kualitas serta kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan pendidikan agama.
BACA JUGA:Hari Amal Bhakti Kemenag, Wali Kota Pasuruan Tanam Pohon Matoa
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keberhasilan puluhan ribu guru ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap para pendidik yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah keterbatasan.
Menurutnya, guru memiliki peran penting sebagai pembentuk karakter bangsa.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” tegas Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Guru Agama lewat Kebijakan Berkeadilan
Para peserta yang lulus PPG akan memperoleh sertifikat profesi dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai dasar untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.
Untuk guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan setara satu kali gaji pokok, sedangkan guru Non-ASN akan menerima Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.
Nasaruddin menegaskan, kenaikan tunjangan tersebut merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru agama yang berperan menjaga moral bangsa.
BACA JUGA:Wujudkan Pesantren Ramah Anak, Kemenag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” lanjut Nasaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: