Lupa Ambil Bunga Deposito? Ini Dampaknya bagi Saldo di Rekeningmu

Lupa Ambil Bunga Deposito? Ini Dampaknya bagi Saldo di Rekeningmu

Mencairkan deposito setelah jatuh tempo bisa berdampak pada nilai keuntungan yang didapat. -StockerThings-Istock

Risiko Jika Tidak Segera Diambil

Tidak mengambil bunga deposito memang seperti bukan masalah yang besar. Tapi, ada beberapa risiko yang perlu diketahui jika bunga deposito tidak diambil melewati jatuh tempo.

  1. Rugi karena bunga bisa berubah. Saat deposito diperpanjang, bank akan menyesuaikan bunganya dengan suku bunga terbaru. Bisa jadi bunga deposito lebih rendah dari sebelumnya, sehingga keuntungan ikut berkurang.
  2. Tidak fleksibel jika butuh dana mendadak. Jika deposito otomatis diperpanjang, uang akan kembali terkunci sampai periode berikutnya berakhir. Jika tiba-tiba membutuhkan dana darurat, pencairan sebelum jatuh tempo bisa terkena penalti atau bunga hangus.
  3. Nilai bunga bisa menurun karena pajak. Bunga deposito di atas Rp7,5 juta dikenakan pajak 20%. Jika tidak diambil, bunga bisa terus terakumulasi dan membuat nilai pajak semakin besar pada periode berikutnya.

BACA JUGA: Cara Dapatkan Pinjaman Saldo DANA, Uang Langsung Cair dengan Bunga Rendah

BACA JUGA: Jumlah Tabungan Ideal Ketika Menginjak Kepala Tiga

Apa yang Harus Dilakukan?


PASTIKAN memahami ketentuan ARO dan Non-ARO di bank tempat mendepositokan uang. -seb_ra-Istock

Sebelum membuka deposito, pastikan memahami ketentuan ARO dan Non-ARO di bank tempat menabung. Jika ingin keuntungan terus berputar, pilih ARO dan pastikan untuk tetap memantau perubahan suku bunga agar hasilnya tetap optimal.

Namun, jika punya rencana penggunaan dana di waktu tertentu, lebih baik pilih Non-ARO dan cairkan saat jatuh tempo agar dananya bisa segera dialihkan untuk kebutuhan lain.

Selain itu, manfaatkan fitur notifikasi digital dari bank yang kini banyak tersedia. Beberapa bank mengirimkan pemberitahuan lewat email atau aplikasi mobile saat deposito hampir jatuh tempo.

Ini bisa meminimalisir lupa dan terlewat tanggal jatuh tempo.

BACA JUGA: KUR BRI, Solusi Modal Usaha Bersubsidi untuk UMKM dengan Bunga Ringan

BACA JUGA: Mengenal 6 Jenis KPR BRI Beserta Syarat dan Proses Pengajuan, Ada Promo Bunga 2,75 Persen

Tidak mengambil bunga deposito setelah jatuh tempo mungkin tampak seperti hal kecil, tapi bisa berdampak pada perencanaan keuangan. Dana yang seharusnya bisa diputar kembali justru bisa kehilangan potensi keuntungan.

Jadi, selalu pantau tanggal jatuh tempo dan pahami sistem perpanjangan yang dipilih. Dengan begitu, bunga deposito bisa jadi investasi yang menguntungkan. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: