Apple Kalah Gugatan USD 634 Juta Karena Fitur Smartwatch

Apple Kalah Gugatan USD 634 Juta Karena Fitur Smartwatch

Apple kalah gugatan karena salah satu fitur di smartwatch mereka. --9to5Mac

HARIAN DISWAY – Ada masa ketika jam tangan hanya perlu menunjukkan waktu. Kini, benda kecil di pergelangan itu bisa membaca detak jantung, memantau kadar oksigen, menghitung langkah, hingga memperingatkan pemiliknya soal kondisi tubuh yang tak beres.

Smartwatch berubah menjadi alat kesehatan mini yang menempel sehari-hari. Tapi siapa sangka, di balik teknologi yang tampak mulus itu, tersimpan pertempuran hukum bernilai ratusan juta dolar.

Itulah yang terjadi pada Apple. Raksasa teknologi itu baru saja dijatuhi vonis oleh juri federal di California. Lawannya bukan perusahaan kecil. Melainkan Masimo, produsen alat medis yang sudah lama berkecimpung dalam teknologi pengukuran oksigen darah.

Juri memutuskan Apple bersalah karena melanggar paten Masimo, khususnya paten bernomor 10,433,776 yang berkaitan dengan pulse oximeter berdaya rendah. Nilai kerugian? USD 634 juta, atau sekitar Rp 10 triliun lebih.

BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi Apple Watch Series 11, Penunjang iPhone 17 Pengawas Kesehatan

BACA JUGA:Apple Watch Ultra 3 Bocor ke Publik, Fitur SOS Satelit, Baterai Tahan 90 Jam


Apple Watch Series 11 akan menunjang iPhone 17 sebagai piranti pengawas kesehatan pengguna. --gearrice

Di ruang sidang, perdebatan bukan hanya soal sensor oksigen di Apple Watch. Tapi sebuah pertanyaan yang terdengar sederhana. Apakah Apple Watch bisa dianggap sebagai alat monitor pasien? Pertanyaan yang, kalau dijawab dengan “ya”, maka Apple otomatis masuk kategori perangkat medis yang melanggar paten Masimo.

Apple tentu menolak. Menurut mereka, alat medis tersebut harus bekerja 24 jam. Dan tak boleh luput dari satu pun kejadian penting. “Apple Watch tidak dirancang untuk pemantauan kontinu,” kata tim kuasa hukum Apple.

Fitur seperti deteksi detak jantung tinggi, misalnya, hanya aktif ketika pengguna diam selama 10 menit. Artinya, tidak masuk definisi perangkat medis.

Masimo punya argumen berbeda. Mereka menunjukkan bahwa notifikasi detak jantung tinggi di Apple Watch memiliki sensitivitas 95 persen. Bagi Masimo, kemampuan itu cukup untuk mengkategorikannya sebagai pengawasan kesehatan. Setidaknya untuk kebutuhan paten.

BACA JUGA:Kemungkinan Besar Apple Bakal Rilis iPhone 13 dan Apple Watch Series 7 Bulan Ini

BACA JUGA:Peran Smartwatch dalam Meningkatkan Kesehatan dan Produktivitas di Era Digital

Juri mengangguk. Sekali itu ditetapkan, sisanya tinggal menghitung kerugian. 43 juta unit Apple Watch yang terjual dengan fitur infringing.

Masimo menyebut kemenangan ini sebagai bukti penting dalam upaya melindungi inovasi. Apple tak tinggal diam. Mereka menegaskan banyak paten Masimo sebelumnya telah dibatalkan, dan paten yang satu ini pun sudah kedaluwarsa sejak 2022. Apple memastikan akan mengajukan banding.

Yang menarik, kasus ini berbeda dari sengketa Apple–Masimo lain yang masih bergulir di ITC. Semua soal yang sama: darah, oksigen, dan sensor kecil yang membuat smartwatch semakin pintar. Seolah-olah masa depan teknologi kesehatan di pergelangan tangan masih abu-abu.

Apakah konsumen peduli? Sejujurnya tidak banyak. Mayoritas hanya ingin smartwatch yang bisa bekerja, memantau tubuh, dan memberi rasa aman. Namun keputusan hukum seperti ini bisa berdampak pada desain produk-produk selanjutnya. Bukan tidak mungkin fitur tertentu hilang, diganti, atau dibatasi.

Smartwatch mungkin tampak kecil. Tapi sengketa teknologi di baliknya bisa sangat besar. Bahkan lebih besar daripada perusahaan yang memproduksinya. Pada akhirnya, inovasi dan litigasi berjalan berdampingan. Saling mengejar, saling menguji. Yang jelas, Apple belum mengibarkan bendera putih. Pertarungan masih panjang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: