Sidang Gugatan Nany Widjaja Kembali Memanas, Debat Legalitas Ahli
Prof. Nindyo Pramono (membelakangi kamera), mantan Guru Besar UGM, sebagai ahli hukum bisnis yang dihadirkan dalam sidang gugatan kepada PT Jawa Pos di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 19 November 2025.-Istimewa-
Selain Jawa Pos dan Dahlan Iskan, Nany juga menggugat notaris Edhi Susanto serta Ninik Hartini dan Ani Indrayati. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: