Pemerintah Ingatkan Mahasiswa untuk Kuasai Kekayaan Intelektual Sejak Awal

Pemerintah Ingatkan Mahasiswa untuk Kuasai Kekayaan Intelektual Sejak Awal

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas-Dok.istimewa-

SEMARANG, HARIAN DISWAY — Dorongan agar anak muda segera terjun ke dunia usaha kembali ditegaskan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Namun ia mengingatkan, membangun bisnis tanpa memahami aspek hukum dan kekayaan intelektual (KI) ibarat berlayar tanpa kompas.

Pesan itu disampaikan saat hadir dalam acara What’s Up Podcast edisi Campus Calls Out di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Rabu 19 September 2025.

“Pemahaman KI itu fondasi. Tanpa itu, usaha berjalan tapi rawan masalah. Dengan KI, mahasiswa bisa membangun usaha yang aman, kreatif, dan berkelanjutan,” kata Supratman.

Generasi muda sering melahirkan ide, inovasi, dan produk baru. Namun tanpa pelindungan formal seperti merek, hak cipta, atau paten, nilai ekonomi dari karya itu mudah hilang atau bahkan diklaim pihak lain.

BACA JUGA:DJKI Tekankan Pentingnya Pendaftaran Merek untuk UMKM


Supratman mengapresiasi Universitas Diponegoro sebagai salah satu perguruan tinggi dengan pendaftaran paten terbanyak di Indonesia-Dok.istimewa-

Ia meminta mahasiswa tak ragu memulai dari usaha kecil. Pemerintah, lanjutnya, sudah membuka banyak akses, termasuk kemudahan pendirian badan usaha melalui skema perseroan perorangan.

“Kalau sudah punya nama produk atau usaha, daftarkan mereknya. Itu bukan hanya identitas, tapi aset ekonomi,” tegasnya.

Supratman juga mengingatkan rezim KI lainnya yang tak kalah penting, hak cipta dan paten. Keduanya menjadi andalan pelaku usaha berbasis teknologi, riset, seni, maupun kreasi digital.

BACA JUGA:DJKI Perkuat Ekonomi Kreatif Cirebon Lewat Edukasi Sadar KI

BACA JUGA:DJKI Kupas Kepemilikan Karya Berbasis AI

Ia juga mengapresiasi Universitas Diponegoro sebagai salah satu perguruan tinggi dengan pendaftaran paten terbanyak di Indonesia. Menurutnya, ini bukti ekosistem inovasi kampus mulai tumbuh dan perlu terus diperkuat.

Ia berharap, mahasiswa tidak hanya menjadi pencipta karya, tetapi juga pelaku usaha yang paham aturan main dan bisa bersaing di pasar.

“Jangan tunda. Mulai sekarang. Ide itu milik yang melindunginya, bukan hanya yang memikirkan,” tutup Supratman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: