Banjir di Sumatera Barat: 19 Kecamatan Terdampak di 3 Kabupaten
Kerusakan akibat banjir yang membawa material pohon dan lumpur di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padan, Sumatra Barat, pada Kamis (27/11).--BNPB
Petugas BPBD juga melakukan evakuasi terhadap warga yang terjebak banjir. Mereka diantar ke pengungsian. Petugas juga melakukan pembersihan lumpur bekas banjir, membuka pos layanan, serta mendirikan dapur umum di enam titik.
BACA JUGA: Bencana Banjir dan Longsor Sumut: 32 Tewas, Ribuan Kehilangan Tempat Tinggal
Banjir di Kabupaten Pesisir Selatan
Wilayah yang terdampak banjir yaitu Kecamatan Koto XI Tarusan, Kecamatan Bayang, Kecamatan IV Jurai, Kecamatan Batang Kapas, Kecamatan Lengayang. Kondisi terakhir seluruh wilayah terdampak di Kabupaten Pesisir Selatan dilaporkan dalam kondisi aman terkendali. Tetapi aktivitas masyarakat belum sepenuhnya kembali normal.
BNPB telah melakukan sejumlah upaya antara lain menyalurkan dukungan darurat logistik berupa kasur lipat 100 pcs, selimut 100 pcs, sembako 200 paket, family kit 100 paket, tenda pengunggsi 2 unit, tenda keluarga 50 set.
BPBD Kabupaten Pesisir Selatan melalui PUSDALOPS PB terus memantau perkembangan dan situasi terkini pasca kejadian di kecamatan terdampak, melakukan koordinasi dengan wilayah setempat untuk tindak lanjut pasca kejadian.
BPBD Kabupaten Pesisir selatan juga berkoordinasi dengan BMKG Sumatera Barat terkait perkembangan cuaca Provinsi Sumbar, serta melakukan diseminasi informasi kejadian dan peringatan dini kepada masyarakat melalui saluran media sosial.
BACA JUGA:Bencana Hidrometeorologi di Sumut, BPBD: 13 Warga Meninggal, 7 Kabupaten/Kota Terdampak
Banjir di Kota Padang
Wilayah yang terdampak yaitu Kecamatan Nanggalo, Kecamatan Pauh, Kecamatan Koto tengah, Kecamatan Padang Utara. Dengan kondisi mutakhir banjir yang telah berangsur surut.
BPBD Kota Padang berkoordinasi dengan aparat kelurahan setempat guna melakukan pendataan warga terdampak.
Pemerintah juga telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360 - 597 - 2025 tentang Status Siaga Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor, di Wilayah Provinsi Sumatera Barat dari 17 September sampai dengan 31 Desember 2025.(*)
*)Mahasiswa magang prodi Sastra Jerman Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bnpb