Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Airlangga di Aceh (5-Habis): Pengembangan Diversifikasi Usaha
ILUSTRASI Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Airlangga di Aceh (5-Habis): Pengembangan Diversifikasi Usaha.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BAGI MASYARAKAT di perdesaan, usaha mikro sesungguhnya adalah bagian dari sektor informal yang sering kali menjadi tulang punggung dan mata pencaharian penduduk setempat. Di kalangan masyarakat miskin, usaha mikro yang tidak membutuhkan modal besar dan prasyarat keahlian tertentu menyebabkan sektor itu mampu menyerap tenaga kerja di perdesaan dalam jumlah besar.
Di kalangan masyarakat Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, selain bertani, pekerjaan yang banyak ditekuni masyarakat golongan menengah ke bawah adalah usaha mikro. Sektor itu memiliki sifat involutif yang memungkinkan siapa pun bisa terserap dan menjadi bagian dari usaha mikro yang sederhana dan kecil ini.
Meski demikian, menjadi mikro tidak berarti harus selalu berpikir kecil. Sering kali, pelaku usaha mikro terjebak dalam rutinitas produksi yang monoton, membuat mereka rentan terhadap perubahan pasar, kenaikan harga bahan baku, atau tren konsumen yang berubah secepat jentikan jari.
Bagi pelaku usaha mikro yang menjadi korban bencana, ketika mereka hendak bangkit kembali dari keterpurukan, perlu disadari bahwa diversifikasi usaha dan inovasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan mekanisme ketahanan (survival mechanism) yang krusial.
BACA JUGA:Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Airlangga di Aceh (1): Memberdayakan Pelaku Usaha Mikro
Tidak selalu pelaku usaha mikro harus mengembangkan usaha yang sama dengan sebelum mereka menjadi korban bencana.
Momentum sekarang adalah sebuah era baru yang menuntut pelaku usaha mikro bersikap lebih kreatif, inovatif, dan membuka mata terhadap peluang-peluang baru yang sesuai dengan perkembangan pasar dan profil sosial mereka.
MENGAPA HARUS DIVERSIFIKASI?
Salah satu kata kunci bagi kemajuan usaha mikro adalah diversifiaksi. Diversifikasi –memperluas portofolio barang atau jasa– adalah langkah strategis untuk meminimalkan risiko ketergantungan pada satu produk saja.
Bayangkan, seorang penjual camilan gorengan yang hanya mengandalkan satu varian rasa. Saat tren camilan pedas meredup, misalnya, usahanya niscaya akan terancam kolaps.
Namun, lain soal bila camilan yang ditawarkan memiliki varian rasa yang beraneka ragam. Niscaya produk yang ditawarkan akan memiliki ragam penggemar dan pembeli yang banyak pula. Pembeli tidak akan cepat bosan.
BACA JUGA:Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Airlangga di Aceh (4): Membangun Mindset Kewirausahaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: