Fatwa MUI soal Pajak Haram: Alarm bagi Keadilan Fiskal Indonesia

Fatwa MUI soal Pajak Haram: Alarm bagi Keadilan Fiskal Indonesia

ILUSTRASI Fatwa MUI soal Pajak Haram: Alarm bagi Keadilan Fiskal Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Pesan utama fatwa MUI tidak melarang membayar pajak. Pesannya, jika ingin memungut pajak, negara harus menjustifikasinya secara moral. 

Jika pemerintah mampu membuktikan bahwa setiap rupiah pajak telah diurus dengan transparansi maksimal, klausa ”haram” akan gugur dengan sendirinya.  (*)


*) Shofiyullah Muzammil adalah anggota Komisi Fatwa MUI dan guru besar filsafat hukum Islam UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.-Dok. Pribadi-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: